Berikut ini perubahan pengenaan batas Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP) yang berlaku saat ini.
Dalam PP tersebut pemerintah mengubah rentang penghasilan yang dikenakan tarif PPh 5%. Jika semula penghasilan sampai dengan Rp 50 juta rupiah per tahun dikenai tarif 5%, maka sekarang tarif 5% dikenakan untuk rentang penghasilan sampai dengan Rp 60 juta rupiah per tahun.
Dengan perhitungan baru ini, maka masyarakat yang gajinya di bawah Rp 4,5 juta per bulan dibolehkan untuk tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan. Tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat untuk bisa bebas dari lapor SPT Tahunan adalah mengajukan permohonan Non-Efektif . Dengan masuk kategori NE, maka wajib pajak tak perlu lapor SPT setiap tahunnya.
"Bila dikehendaki Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan Non-Efektif ke Kantor Pelayanan Pajak dimana WP terdaftar sebagaimana dimaksud dalam PMK-147/PMK.03/2017 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.
Aturan tersebut mengatur bahwa wajib pajak yang masuk kategori NE, maka ia tak wajib lapor SPT Tahunan dan juga tak akan diberikan surat teguran meski tidak menyampaikan SPT nya.- Yang penghasilannya turun menjadi di bawah PTKP- Pekerja yang sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rafael Ternyata Pengemplang Pajak, Ini Tanggapan Dirjen PajakDirektur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan, pihaknya akan turut memeriksa dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Baca lebih lajut »
Pakar Ungkap Praktik 'Dukun Pajak' di Kalangan Pegawai DJPPegawai pajak ternyata kerap merangkap menjadi konsultan yang diistilahkan sebagai 'dukun' dan dipelihara wajib pajak tertentu.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap 2 Konsultan Pajak yang Sahamnya Dimiliki Pegawai PajakKPK mengidentifikasi 2 perusahaan konsultan pajak yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Baca lebih lajut »
Dari 134 Pegawai Pajak, KPK Duga Ada yang Punya Saham di Perusahaan Konsultan PajakDari 134 pegawai pajak yang ditemukan, KPK menduga ada pegawai pajak yang punya saham di perusahaan konsultan pajak.
Baca lebih lajut »
Datangi Kantor Pajak Solo Bikin Jokowi Kaget, Loh Kenapa Pak?Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan singkat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta.
Baca lebih lajut »
KPK: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Mantan Pemeriksa di Ditjen PajakKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Konsultan pajak tersebut diketahui merupakan eks pemeriksa...
Baca lebih lajut »