Pihak SMK Negeri 1 Gorontalo resmi mengeluarkan atau memindahkan lima siswa yang sebelumnya terlibat pesta miras hingga berujung tindak penganiayaan di sekolah
KOTA GORONTALO .KOMPAS.TV - Dugaan kasus pesta miras dan tindak penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo pada beberapa pekan lalu tak hanya berdampak buruk pada citra sekolah atau pendidikan di Gorontalo .
Kejadian itu pun kini berdampak pada nasib kelima siswa yang terlibat dalam menjalani proses belajar mengajar. Kelima siswa yang diketahui masih duduk di bangku kelas 10 itu, terpaksa harus menerima kenyataan pilu, dimana keempat pelaku penganiayaan beserta korban telah resmi dikeluarkan atau dipindahkan oleh pihak sekolah.Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo mengatakan, keputusan tersebut terpaksa diambil karena kelimanya telah melanggar tata tertib sekolah yang memiliki poin pelanggaran tertinggi, dan tidak bisa ditoleransi lagi.
Meski resmi dikeluarkan, pihak sekolah mengaku masih memberikan kebijakan kepada kelima siswa tersebut untuk pindah sekolah tanpa di blacklist dari sekolah sekolah lainnya yang ada di Gorontalo. Kepala Sekolah pun berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh siswa di SMK Negeri 1 Gorontalo agar taat dengan tata tertib sekolah yang berlaku.
Siswa Dikeluarkan Smkn1gorontalo Kotagorontalo Gorontalo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Asyik Pesta Miras, 8 Pemuda di Kota Gorontalo Kedatangan Tamu Tak DiundangDiduga kuat kesemua pemuda tersebut telah mengonsumsi minuman keras (miras). Tidak hanya mabuk, mereka memutar musik dengan volume tinggi
Baca lebih lajut »
Diduga Jadi Korban Perundungan Saat Pesta Miras di Sekolah, Seorang Siswa Dilarikan ke Rumah SakitViral di Media Sosial Seorang Siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Gorontalo Diduga Mendapat Perundungan Berujung Penganiayaan Hingga Korban Dilarikan ke RS
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan Evaluasi Pihak Sekolah Buntut Dugaan Pesta Miras dan PerundunganDinas pendidikan Prov. Gorontalo lakukan evaluasi pihak SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, pasca viralnya dugaan kasus pesta miras hingga berujung tindak perundungan
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan Evaluasi Pihak Sekolah Buntut Dugaan Pesta Miras dan Perundungan di SekolahDinas pendidikan Prov. Gorontalo lakukan evaluasi pihak SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, pasca viralnya dugaan kasus pesta miras hingga berujung tindak perundungan
Baca lebih lajut »
Ombudsman ajak pilih pemimpin daerah yang peduli layanan publikOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mengajak masyarakat di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato, untuk memilih ...
Baca lebih lajut »
Sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Gorontalo dilantikSebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ...
Baca lebih lajut »