Terlibat Penipuan Lintas Negara, 24 Warga Negara China Dideportasi dari Indonesia
Taiwan, yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIB-TETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi kemudian meringkus CMT beserta jaringannya, termasuk barang bukti di lima lokasi berbeda.
Terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku, selanjutnya akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya. Sementara itu, sembari menunggu proses deportasi, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan para pelaku untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian.AdvertisementDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengungkap tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana media elektronik . Dalam kasus ini, sebanyak 26 orang telah diamankan.
"Kemudian dari proses interogasi yang dilakukan di TKP, kemudian berkembang lagi di TKP kedua yaitu di Perumahan Harmoni 5 PIK 2, kami berhasil mengamankan 1 orang," ujarnya."Kemudian, berkembang lagi ke TKP 3, yaitu di Jalan Pluit Utara Raya, no 36, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil lagi diamankan 4 orang dan yang terakhir dikembangkan ke perumahan Citra Grand Kawasan Nusa 2 blok d 2 no. 10, RT 02, RW 11, Jatikarya, Kota Bekasi," tambahnya.
Terkait dengan modus operandi para terduga pelaku, mereka sudah menghubungi sebanyak 350 orang yang nomornya berada di China. Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran pihaknya. Kemudian, dilakukanlah tawar menawar agar korban mau mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening tertentu atau rekening perusahaan yang beravilidasi, dengan salah satu otak pelaku yang bernama Cuamintang yaitu PT Training Gobal Internasional dan PT Trio Pila Indonesia serta PT Light Training Internasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Tangkap 26 WNA Asal China dan Taiwan Terkait Penipuan Lintas Negara'Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa 26 orang tersebut terdiri atas 22 orang warga negara China, dan empat orang warga negara Taiwan,”
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap 26 WNA Terkait Penipuan Lintas NegaraDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 26 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan yang terlibat dalam kejahatan penipuan lintas negara.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 26 WNA Asal China dan Taiwan Pelaku Penipuan Lintas Negara, Begini Modusnya!Sindikat penipuan internasional, beroperasi awal 2021 dan menyebabkan 350 korban, mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap 26 Pelaku Penipuan Lintas Negara, 22 WNA China dan 4 Asal TaiwanGELORA.CO - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 26...
Baca lebih lajut »
Perdagangan Senjata ke Negara-negara Eropa Dilaporkan MeningkatMenurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI), sebelum perang Ukraina pecah, impor senjata Eropa mengalami peningkatan yang nyata.
Baca lebih lajut »
Baru 87 Negara yang Konfirmasi Hadiri IPU ke-144 di Nusa Dua, BaliInter Parliamentary Union (IPU) menjadi agenda penting yang ditunggu parlemen asing. Diselenggarakannya IPU diharapkan dapat mendorong terciptanya perdamaian.
Baca lebih lajut »