Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan total utang BUMN karya ke bank mencapai Rp 46,21 triliun.
"Menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN Karya adalah sebesar Rp 46,21 triliun. Pembagiannya masing-masing saya pikir kalau teknis tak perlu dibacakan satu persatu," ungkap Mahendra di Gedung Radius Prawiro, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa .
Menurutnya, urusan penyaluran kredit diserahkan kepada masing-masing bank. OJK, kata Mahendra, tak bisa banyak mengintervensi kebijakan kredit bank kepada BUMN karya."Mengenai itu, jelas ini adalah suatu putusan yang dilakukan dan masing-masing bank terhadap masing-masing pinjaman yang diberikan kepada debiturnya," ujar Mahendra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Ungkap Kondisi Terbaru Utang Bermasalah UMKMKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar membeberkan kondisi terkini kredit bermasalah, mulai dari UMKM hingga BUMN Karya.
Baca lebih lajut »
Band Pegadaian Raih Juara 3 di Ajang BUMN Fest 2023BUMN Fest 2023 merupakan ajang yang digelar oleh Forum Humas Kementerian BUMN
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Rombak Dewan Pengawas dan Direksi PeruriKementerian BUMN mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri.
Baca lebih lajut »
Erick Rombak Direksi dan Dewan Pengawas Peruri, Ini SusunannyaMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Peruri.
Baca lebih lajut »
3 Tokoh Dunia Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara Disebut Tidak Digaji NegaraAda sejumlah dewan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Selain dewan penasihat ada juga dewan pengarah
Baca lebih lajut »
Seleksi Calon Komisioner KPU Wonogiri Periode 2023-2028, 3 Petahana TersingkirDua dari lima petahana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri masuk 10 besar dalam seleksi calon komisioner KPU periode 2023–2028.
Baca lebih lajut »