“Saya tanya apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi, membuka (data) itu ke publik? Seperti yang dilakukan Pak Menkopolhukam Mahfud Md. Dia menyampaikan secara tegas ke publik,” ucap Benny.
“Seingat saya dalam undang-undang ini, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?” tanya Benny lagi.
Merespons pertanyaan Benny, Kepala PPATK Ivan mengakui telah menyampaikan hasil analisa PPATK ke Presidenn Joko Widodo melalui Seskab Pramono Anung. Ivan menyebut, dirinya dihubungi langsung Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.“Enggak ke presiden?” timpal anggota komisi III DPR lainnya.Benny merasa heran dengan jawaban Ivan. Benny menanyakan maksud Pramono Anung menelepon Ivan megenai data transaksi meencurigakan yang lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu tersebut.
Ivan menjelaskan, saat itu PPATK meminta waktu sebelum menyampaikan laporan ke Presiden Jokowi. “Sebetulnya saya minta waktu untuk menyampaikan karena Pak Mensetneg lagi sakit mau menyampaikan data terkait ini kepada Pak Presiden,” urai Ivan. Benny lantas mengonfirmasi, apakah Ivan yakin jika laporan PPATK yang disampaikannya ke Pramono Anung itu benar sampai ke Jokowi.
“Apakah saudara yakin laporan Anda itu sudah sampai ke meja Bapak Presiden?” tanya Benny dengan suara meninggi.“Loh saya, tidak tanya, anda Kepala PPATK. Saudara tadi menyampaikan bahwa anda sudah menyampaikan itu kepada Bapak Presiden melalui Seskab dan atas inisiatif beliau,” tegas Benny.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[FULL] Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Surat PPATK Terkait Transaksi Rp 349 TriliunSri Mulyani pun berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu Terkait Kasus Ekspor Impor hingga PajakPPATK menyebut, transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kemenkeu itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ekspor impor hingga perpajakan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?Sri Mulyani membongkar isi 300 surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun periode 2009-2023.
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp349 T, PPATK: 260 Kasus sudah DitindaklanjutiKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Kemenkeu telah tindaklanjuti 260 kasus terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »
Benny Pertanyakan Maksud Pramono Anung Hubungi Kepala PPATKAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan maksud Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menghubungi Kepala PPATK
Baca lebih lajut »