Terkait Pelanggaran Pemilu 2024, Jabar Serahkan Sanksi Pj Wali Kota Bekasi ke Bawaslu

Indonesia Berita Berita

Terkait Pelanggaran Pemilu 2024, Jabar Serahkan Sanksi Pj Wali Kota Bekasi ke Bawaslu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Pemerintah daerah akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku di Bawaslu dan belum ada keputusan untuk melayangkan teguran terhadap Gani.

Pemerintah daerah Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya sanksi terhadap Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dan 10 Camat terkait pelaporan organisasi kepemudaan ke Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi akibat viralnya foto pose mereka dengan menampilkan jersey bernomor punggung 2.

Sebelum kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Bekasi, terdapat informasi viral video berdurasi 19 detik berisi sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungan tidak langsung kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, SE Nomor 94/KPG.03.04/BKD tersebut memuat sejumlah poin penting terkait panduan bagi ASN untuk menerapkan prinsip-prinsip netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

'Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang di tahun-tahun politik ini. Hindari perbuatan yang berpotensi merusak integritas dan mencederai prinsip netralitas ASN baik di dunia nyata maupun maya,' kata Bey. Bey menilai ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Geger Zulkifli Hasan Soal Amin dan Tahiyat, Bawaslu Jateng Putuskan Tak Ada Pelanggaran PemiluGeger Zulkifli Hasan Soal Amin dan Tahiyat, Bawaslu Jateng Putuskan Tak Ada Pelanggaran PemiluBerita Geger Zulkifli Hasan Soal Amin dan Tahiyat, Bawaslu Jateng Putuskan Tak Ada Pelanggaran Pemilu terbaru hari ini 2024-01-04 17:45:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pj Gubernur Jabar Belum Terima Informasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Pj Wali Kota BekasiPj Gubernur Jabar Belum Terima Informasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Pj Wali Kota BekasiPj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dilaporkan organisasi kepemudaan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »

Biar Tak Gaduh, PPATK Diminta Perjelas Sumber Transaksi Mencurigakan di Kampanye Legislatif atau CapresBiar Tak Gaduh, PPATK Diminta Perjelas Sumber Transaksi Mencurigakan di Kampanye Legislatif atau CapresKetua MPR RI Bambang Soesatyo meminta, PPATK untuk bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan institusi terkait untuk menjelaskan biaya kampanye Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Pemilu 2024: Transaksi 'mencurigakan' ratusan miliar Rupiah terkait dana kampanye - 'Aturan pemilu dirancang agar tidak ada akuntabilitas'Pemilu 2024: Transaksi 'mencurigakan' ratusan miliar Rupiah terkait dana kampanye - 'Aturan pemilu dirancang agar tidak ada akuntabilitas'Isu lonjakan transaksi janggal terkait dana kampanye kembali berembus menjelang Pemilu 2024. Pengamat menganggap isu ini muncul tiap pemilu karena regulasi kepemiluan didesain agar tak ada pertanggungjawaban dana kampanye.
Baca lebih lajut »

Praktik PHK Sepihak Masih Warnai Pengaduan Pelanggaran KetenagakerjaanPraktik PHK Sepihak Masih Warnai Pengaduan Pelanggaran KetenagakerjaanHubungan kerja yang semakin lentur dan ditandai dengan kontrak pendek berkepanjangan berpotensi membuat pekerja rentan terkena pemutusan hubungan kerja sepihak.
Baca lebih lajut »

Soal Gibran Bagikan Susu di CFD, Bawaslu: Putusan Akhir akan Digelar Awal Tahun 2024Soal Gibran Bagikan Susu di CFD, Bawaslu: Putusan Akhir akan Digelar Awal Tahun 2024Berita Soal Gibran Bagikan Susu di CFD, Bawaslu: Putusan Akhir akan Digelar Awal Tahun 2024 terbaru hari ini 2023-12-21 23:29:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 03:46:24