Terkait Kasus Penyerangan John Kei, Polisi Tetapkan 30 Orang Tersangka dan 3 Lainnya Jadi DPO via tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Senin . Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditjenpas Tunggu Koordinasi PK Bapas terkait Kasus John KeiHal ini lantaran John Kei masih berstatus klien pemasyarakatan yang menjalani pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019.
Baca lebih lajut »
Ditjen PAS Koordinasi dengan Kepolisan terkait Kasus John KeiPolisi menangkap John Kei dan kelompoknya yang diduga berkaitan dengan pengeroyokan dan menewaskan Yustus Corwing Key. JohnKei
Baca lebih lajut »
Total 30 Orang Ditangkap Terkait Kasus Kelompok John Kei |Republika OnlineKelompok John Kei diduga melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Kasus John Kei, dari Salemba ke Nusakambangan, Kematian Tragis Ayung dan Yustus KeiNapi kasus pembunuhan berencana John Kei ditangkap lagi saat menjalani masa bebas bersyarat. JohnKei
Baca lebih lajut »