Terkait Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Ditangkap Polisi

Indonesia Berita Berita

Terkait Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Ditangkap Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Anton J-Rocks ditangkap polisis bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru bandnya dengan barang bukti 1 kg ganja

Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga sebagai Drummer grup band J-Rock, Anton Rudi Kelces memberikan keterangan permintaan maaf saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Polres Pelabuhan Priok, AKBP Ahrie Sonta memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020. Sebelum ditangkap Anton J-Rocks baru saja merayakan ulang tahunnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Polres Pelabuhan Priok, AKBP Ahrie Sonta dan Wakapolres Metro Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Bobby Kusumawardhana menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020. Anton J-Rocks ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru bandnya.

Suasana rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram ganja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga sebagai Drummer grup band J-Rock, Anton Rudi Kelces dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Resmi Tetapkan Anton J-Rocks Tersangka Kasus GanjaPolisi Resmi Tetapkan Anton J-Rocks Tersangka Kasus GanjaDrummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan ketiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. J-Rocks
Baca lebih lajut »

Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus NarkobaDrummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus NarkobaDrummer band J-Rocks berinisial ARK ditangkap aparat Polres Tanjung Priok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca lebih lajut »

Drumer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus NarkobaDrumer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus NarkobaTim Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap seorang personel grup band J-Rocks berinisial ARK atas kasus penyalahgunaan narkoba. KasusNarkoba
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus GanjaFakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus GanjaDrummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.
Baca lebih lajut »

Selain Anton, Polisi Juga Tangkap 3 Kru J-RocksSelain Anton, Polisi Juga Tangkap 3 Kru J-RocksDrummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias Anton J-Rocks ditangkap polisi bersama tiga rekannya. AntonJ-Rocks
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 17:22:34