Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Keterangan Arsjad sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas penyidikan, kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Jadi, seorang saksi itu tadi sudah disampaikan merupakan kewajiban untuk hadir, mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan perannya tentu menjadi penting ketika dia hadir di hadapan langsung para penyidik KPK,” tegas Ali. Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Arsjad Rasjid sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, pada Selasa lalu. Direktur Utama PT Indika Energy Tbk tersebut diimbau untuk memenuhi panggilan KPK, apabila dijadwalkan ulang tim penyidik KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK akan Panggil Ulang Ketua Kadin Arsjad Rasjid Terkait Kasus Lukas EnembePenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat.
Baca lebih lajut »
KPK Takkan Biarkan Ketum KADIN Lolos dari Pemeriksaan, Apa Dosanya?KPK menganggap keterangan Ketum KADIN Arsjad Rasjid dalam kasus dugaan korupsi di Papua sangat penting.
Baca lebih lajut »
Mangkir Panggilan KPK, Arsjad Rasyid Diharapkan Kooperatif dalam Kasus Lukas EnembeMangkir Panggilan KPK, Arsjad Rasyid Diharapkan Kooperatif dalam Kasus Lukas Enembe. Ali mengatakan Arsjad wajib menemui penyidik saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus. Dia juga harus jujur saat ditanya-tanya penyidik.
Baca lebih lajut »
KPK Selisik Negosiasi DPRD dan Jajaran Khofifah Terkait Pencairan Dana Hibah Rp7,8 TKPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah Provinsi Jatim.
Baca lebih lajut »
KPK Harap Ketua Kadin Penuhi Pemanggilan Terkait Kasus Lukas Enembe |Republika OnlineKeterangan Arsjad dinilai dapat membantu penyidikan kasus Lukas menjadi terang.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Panggil Ulang Ketua Kadin Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »