KDRT merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah tindak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. KDRT adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Tafsir Surah An-Nisa' Ayat 19 menjelaskan bahwa suami jangan sampai memarahi istri dengan kemarahan yang melewati batas atau memukulnya. Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan kebencian atau memaksa mereka. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.
"Nabi Muhammad SAW berkhotbah, beliau menyebut-nyebut wanita dan menasihati para sahabat atas perkara mereka. kemudian beliau bersabda,"Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya layaknya budak, kemudian di akhir hari menggaulinya."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Fakta Terkait Venna Melinda Laporkan Sang Suami Ferry Irawan Atas Kasus Dugaan KDRTFerry Irawan dilaporkan sang istri, Venna Melinda karena dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca lebih lajut »
Tersangkut Kasus KDRT, Suami Venna Melinda Datangi Polda JatimFerry Irawan ikut diperiksa Polda Jatim terkait dengan kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda.
Baca lebih lajut »
Dugaan KDRT, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke PolisiArtis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca lebih lajut »
Alami KDRT, Artis Venna Melinda Laporkan Suami ke Polda JatimArtis Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur terkait kasus KDRT.
Baca lebih lajut »