Terjerat Kasus Narkoba, Kombes YBK Diciduk di Hotel Bersama Seorang Wanita |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Terjerat Kasus Narkoba, Kombes YBK Diciduk di Hotel Bersama Seorang Wanita |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kombes YBK yang terjerat kasus narkoba adalah anggota Baharkam Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwira menengah Polri, Kombes YBK yang ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya adalah anggota Baharkam Mabes Polri. Dia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan narkoba.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu . Baca Juga Hanya saja Zulpan belum membeberkan jabatan yang tengah didudukinya di Baharkam Polri. Ia hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua."Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," jelas Zulpan.

Sementara itu, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, seorang perempuan yang ditangkap merupakan teman dari Kombes YBK berinisial R. Kata dia penangkapan terhadap perwira menengah Polri itu dilakukan pada Jumat di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Saat ini keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. Dalam penangkapan itu, Mukti menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita dua klip sabu sebagai barang bukti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditangkap Kasus Narkoba, Kombes YBK Ternyata Dinas di Baharkam Polri - JawaPos.comDitangkap Kasus Narkoba, Kombes YBK Ternyata Dinas di Baharkam Polri - JawaPos.comKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kombes YBK saat ini berstatus sebagai perwira menengah yang bertugas di Baharkam Polri.
Baca lebih lajut »

Kombes YBK yang Ditangkap Terkait Narkoba Anggota Baharkam Polri | merdeka.comKombes YBK yang Ditangkap Terkait Narkoba Anggota Baharkam Polri | merdeka.comSosok Kombes YBK yang ditangkap karena kasus sabu-sabu di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sedikit demi sedikit terkuak. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut perwira menengah yang mereka amankan merupakan anggota dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Baca lebih lajut »

Ditangkap karena Narkoba, Kombes YBK Anggota Baharkam PolriDitangkap karena Narkoba, Kombes YBK Anggota Baharkam PolriKombes YBK yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba merupakan anggota Baharkam Polri. 
Baca lebih lajut »

Polda Metro: Kombes YBK Ditangkap Nyabu di Hotel Dinas di Baharkam PolriPolda Metro: Kombes YBK Ditangkap Nyabu di Hotel Dinas di Baharkam PolriKombes YBK ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat perwira menengah itu anggota Baharkam Mabes Polri.
Baca lebih lajut »

Kombes YBK yang Ditangkap Karena Sabu Bersama Teman Wanitanya Berdinas di Baharkam PolriKombes YBK yang Ditangkap Karena Sabu Bersama Teman Wanitanya Berdinas di Baharkam PolriPerwira Polri berpangkat Kombes dengan insial YBK ditangkap pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkotika
Baca lebih lajut »

Kombes YBK Ditangkap Bersama Wanita, Ada Sabu-sabu, Respons Mabes Polri BeginiKombes YBK Ditangkap Bersama Wanita, Ada Sabu-sabu, Respons Mabes Polri BeginiMabes Polri buka suara perihal penangakapan Kombes YBK yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:21:22