Terindikasi Memeras di Kasus Supriyani, Anggota Polda Sultra Belum Disidang Etik

Supriyani Berita

Terindikasi Memeras di Kasus Supriyani, Anggota Polda Sultra Belum Disidang Etik
Guru HonorerKonawe SelatanKriminalisasi Guru
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 70%

Polda Sultra belum menggelar sidang etik dua polisi yang diduga memeras Supriyani. Kasus guru yang dituduh memukul anak polisi itu telah berkekuatan tetap.

KENDARI, KOMPAS — Dua polisi yang terindikasi memeras dalam kasus Supriyani tidak kunjung menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara. Kepolisian beralasan masih melengkapi berkas. Padahal, proses pemberkasan sudah berlangsung sebulan terakhir.

Namun, indikasi awal adanya permintaan uang di kasus Supriyani telah didapatkan. ”Nanti di sidang dibuktikan. Kami segera sampaikan jika jadwalnya telah ditentukan,” ujarnya. Dihubungi terpisah, Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, menegaskan, seharusnya perkara etik yang melibatkan personel kepolisian ini telah masuk dalam persidangan etik. Sebab, saksi-saksi telah diperiksa lengkap sejak beberapa waktu lalu.

”Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Terima kasih atas bantuannya,” katanya sembari terisak.Ribuan guru datang memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, Kamis , di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.Ribuan guru datang memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, Kamis , di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, telah diputus bebas oleh hakim. Putusan telah berkekuatan hukum tetap. Belum ada jadwal pasti, apakah pekan ini atau kapan. Nanti kami sampaikan lagi jika sudah diputuskan sidang terhadap Kapolsek Baito Ipda M Idris dan Kanitreskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin.Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian di Kendari, Selasa .Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian di Kendari, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Guru Honorer Konawe Selatan Kriminalisasi Guru Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Sultra Belum Putuskan Dugaan Pemerasan oleh Polisi di Kasus SupriyaniPolda Sultra Belum Putuskan Dugaan Pemerasan oleh Polisi di Kasus SupriyaniPolda Sultra belum memutus dugaan pelanggaran kode etik personel yang diduga terlibat pemerasan di kasus Supriyani.
Baca lebih lajut »

Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 JutaGuru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 JutaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca lebih lajut »

LBH HAMI Sultra: Perdamaian Supriyani tak sesuai Peraturan MALBH HAMI Sultra: Perdamaian Supriyani tak sesuai Peraturan MALembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa perdamaian antara guru honorer SDN 4 Baito ...
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Ragukan Alat Bukti dan Keterangan Anak di Kasus SupriyaniSaksi Ahli Ragukan Alat Bukti dan Keterangan Anak di Kasus SupriyaniDua ahli hadir di sidang lanjutan Supriyani. Susno Duadji dan Reza Indragiri meragukan alat bukti dan keterangan saksi.
Baca lebih lajut »

Reaksi Kapolri Kasus Supriyani, Sampai pakai Kata PecatReaksi Kapolri Kasus Supriyani, Sampai pakai Kata PecatJPNN.com : Kapolri Listyo Sigit menyampaikan pernyataan kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito.
Baca lebih lajut »

Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa KejatiKasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa KejatiJPNN.com : Kasus guru honorer Supriyani berbuntut pemeriksaan dua jaksa Kejari Konsel oleh Kejati Sultra. Kasi pidum juga dinonaktifkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:17:02