Beredar pesan pengiriman E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp.
- Belum lama ini, beredar pesan pengiriman E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement melalui pesan WhatsApp. Namun ternyata kabar tersebut dibantah pihak kepolisian.
Surat konfirmasi itu dikirimkan bukan WhatsApp, melainkan melalui PT Pos Indonesia. Nantinya akan dikirim menuju alamat tujuan.
Penipuan Whatsapp E-Tilang Etle
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU terima Gibran jadi cawapres karena terima surat dari Jokowi, benarkah?Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial X menampilkan tangkapan layar media online yang berjudul alasan KPU menerima Gibran ...
Baca lebih lajut »
Info Mudik: Ganjil-Genap Berlaku, Surat Tilang Dikirim Usai LebaranPelanggar ganjil-genap tidak akan ditilang di tempat, tapi akan mendapat kiriman surat ETLE usai Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Jadwal Ganjil-Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Pelanggar Akan Dikirimi Surat TilangPelanggar tidak diminta putar balik, tetapi dikirimkan surat tilang ETLE setelah 16 April 2024. Simak jadwal ganjil-genap selama mudik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
608 Mobil Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Trans Jawa, Siap-Siap Dapat Surat Tilang ElektronikPada hari pertama penerapan ganjil genap arus mudik di Tol Trans Jawa, Korlantas Polri mencatat ada 608 kendaraan pemudik yang melanggar. Nantinya polisi akan mengirim surat tilang elektronik setelah tanggal 16 April 2024.
Baca lebih lajut »
Cara Urus Surat Tilang Elektronik Saat Mudik Lebaran 2024Skema ganjil-genap di jalur mudik mudik Lebaran 2024 dipantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Simak cara mengurus tilang elektronik saat mudik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Alamat Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di TolKakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan pihaknya telah memulai mengirimkan surat tilang kepada alamat para pemudik yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap di tol selama masa mudik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »