Dua hakim Pengadilan Jaksel divonis 4,5 tahun penjara
Jakarta - Dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yaitu R Iswahyu Widodo dan Irwan divonis 4,5 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima suap sejumlah Rp150 juta dan 47.000 dolar Singapura senilai total Rp680 juta.
Putusan yang diambil oleh majelis hakim Ni Made Sudani, M Arifin, Rustiono, Agus Salim dan Titi Sansiwi itu berdasarkan dakwaan primer pasal 12 huruf c jo pasal 18 UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Iswahyu Widodo, Irwan serta Achmad Guntur menjadi majelis hakim yang menangani perkara perdata No 262/Pdt.G/2018 PN JKT.SEL dengan penggugat pemilik PT CLM Isrullah Achmad dan direktur PT CLM Martin P Silitonga dengan pengacaranya Arif Fitrawan melawan tergugat PT APMR, dirut PT CLM Thomas Azali dan notaris Suzanti Lukman.
Ramadhan lalu memberitahu hasil pertemuan kepada Arif Fitrawan yang intinya majelis hakim bersedia membantu dengan syarat disiapkan uang Rp200 juta untuk putusan sela dengan peruntukan Rp150 juta untuk majelis hakim, Rp10 juta untuk panitera dan Rp40 juta dibagi dua untuk Ramadhan dan Arif Fitrawan, sedangkan putusan akhir disiapkan uang Rp500 juta.
Setelah menerima uang, Irwan mengajak Iswahyu Widodo makan malam dan Iswahyu Widodo meminta Irwan mengambil sebesar Rp40 juta dan sisanya untuk dirinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
18 desa di Ambon terima dana desa tahap duaSebanyak 18 desa di Ambon telah menerima Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua tahun 2019, kata Kepala, Dinas Pemberdayaan Perempuan ...
Baca lebih lajut »
Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih'Terima kasih, terima kasih, terima kasih, itulah ucapan dari jutaan wanita Indonesia yang telah men-DM dan WhatsApp saya,' ujar Hotman. Entertainment
Baca lebih lajut »
Ayah Vanessa Angel Ucapkan Terima Kasih kepada Jane ShalimarDoddy Sudrajat ayah Vanessa Angel mengucapkan terima kasih kepada Jane Shalimar yang dinilai sudah menyampaikan kebernaran. VanessaAngel
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Evaluasi UU ITERevisi suatu undang-undang baru bisa dilakukan setelah DPR terima laporan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kapolri terima kasih terkait kenaikan tunjangan kinerja polisiKapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas peningkatan tunjangan kinerja bagi anggota Polri sebesar 70 ...
Baca lebih lajut »
Polda Jambi siap terima kritikan masyarakat guna tingkatkan pelayananDalam merayakan merayakan HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, ke depannya Kepolisian daerah (Polda) Jambi harus bisa menerima kritikan dan masukan dari ...
Baca lebih lajut »