Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa terdapat 3.625 laporan gratifikasi yang masuk selama 2022, dengan total nilai sebesar Rp3,8 miliar.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan sebanyak 3.625 laporan gratifikasi senilai Rp3,8 miliar selama tahun 2022.
“Total uang tersebut setara 250 unit mobil listrik/membeli es krim untuk 2,53 juta warga Bandung!,” demikian ditulis oleh akun resmi KPK. “Oleh karena itu, penerimaan gratifikais dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berisiko pidana,” demikian dikutip Bisnis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Tahun Menikah dengan Indah Permatasari, Arie Kriting: Tetap Sabar dan Yakin Ya“Terima kasih telah percaya, terima kasih telah berjuang,” tulis Arie Kriting untuk Indah.
Baca lebih lajut »
Keras, Ini Ancaman Erick Thohir Bagi Dapen BUMN BermasalahMenteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN
Baca lebih lajut »
Bogor Diguncang Gempa, BPBD Belum Terima Laporan KerusakanGempa berkekuatan magnitudo 5 mengguncang 25 kilometer di barat laut Kota Bogor pada Minggu, 15 Januari 2023, sekitar pukul 03.32 WIB.
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Bansos DKI JakartaKasus dugaan adanya korupsi bansos DKI Jakarta 2020 mencuat di media sosial Twitter belum lama ini. Menurut akun kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp2,85 triliun.
Baca lebih lajut »
KPK Pamer Laporan Gratifikasi Rp 3,8 M: Bisa Beli 250 Mobil ListrikKPK menerima laporan gratifikasi yang mencapai Rp 3,8 miliar selama tahun 2022. KPK menyebut jumlah itu bisa digunakan membeli 250 unit mobil listrik.
Baca lebih lajut »
Terima Penghargaan dari KPK, Kemensos Tepis Anggapan Bansos Salah SasaranMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerima apresiasi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/1/2023).
Baca lebih lajut »