JPNN.com : Mendes PDT Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung).
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani di ruang kerjanya, Kamis .
Hal itu demi mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa. Mendes Yandri menambahkan pembangunan desa ini tentu membutuhkan dana desa yang sangat besar sekali, dan pengelolaannya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.
JAM Intel Kejagung Mendes Yandri Dana Desa Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Punya Jam Tangan Miliaran Rupiah: Kalau Kurang Yakin, Panggil Ahli Jam!Berita Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Punya Jam Tangan Miliaran Rupiah: Kalau Kurang Yakin, Panggil Ahli Jam! terbaru hari ini 2024-11-04 00:15:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring PengadaannyaKapuspenkum Kejagung mengemukakan bahwa pengadaan alat-alat intelijen di Kejagung secara tertutup karena untuk keperluan intelijen.
Baca lebih lajut »
Polemik Jam Tangan Diduga Rp1,1 Miliar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar yang Tersangkakan Tom LembongDalam pembelaannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengaku membeli jam tangan itu di pasar.
Baca lebih lajut »
Moeldoko Pernah Banting 'Jam Tangan Mewah', Pejabat Kejagung Diharap Berlaku SamaUcapan pejabat Kejagung mengenai jam tangan hanya Rp 4 juta viral disorot netizen.
Baca lebih lajut »
Harga Jam Tangan Disorot, Dirdik Jampidsus Merespons BeginiJPNN.com : Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar merespons soal harga jam tangannya yang tengah disorot.
Baca lebih lajut »
Netizen Bongkar Harga Jam Tangan Rolex Dirdik Kejagung Seharga Mobil MewahWarganet soroti koleksi jam tangan mewah milik Abdul Qohar
Baca lebih lajut »