Apabila sampai nota pemeriksaan kedua tak juga dijawab, maka pengusaha akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI, Hari Nugroho. Hari mengatakan jumlah aduan ini dikumpulkan pihaknya sampai 5 April 2024 di seluruh wilayah kota Jakarta.
Hari menyebut aduan yang diterima terbagi menjadi tiga, yakni THR tak dibayar, dibayar tak sesuai ketentuan, dan terlambat bayar. Lebih lanjut, nantinya setelah menerima aduan ini petugas pengawasan penyaluran THR Disnakertransgi DKI akan melakukan nota pemeriksaan sampai dua kali. Tenggat waktunya berbeda-beda tergantung tiap perusahaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI sudah terima 149 aduan terkait THRPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini telah menerima sedikitnya 149 aduan terkait tunjangan hari raya (THR) dari pekerja di kawasan ini ...
Baca lebih lajut »
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 SD Halaman 149 Kurikulum 2013: Ayo BerdiskusiSimak kunci jawaban Tema 9 Kelas 5 SD Halaman 149 Kurikulum 2013 terdapat dalam artikel berikut.
Baca lebih lajut »
Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 149 Kurikulum Merdeka Bab 8: AktivitaskuBerikut ini kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 6 Halaman 149 Kurikulum Merdeka Bab 8: Aktivitasku.
Baca lebih lajut »
Berkat Bisnis Data, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 TPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp149,2 triliun atau tumbuh sebesar 1,3%
Baca lebih lajut »
Anggaran Ditambah, Kementerian PUPR Dapat Kucuran Rp 149,74 TriliunGold
Baca lebih lajut »
H-7 Idulfitri, 149 Ribu Kendaraan Tinggalkan JabotabekPT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 149.674 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 Hari Raya Idulfitri 1445H atau pada Rabu, 3 April 2024.
Baca lebih lajut »