Polresta Magelang selama dua bulan mampu mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya.
, KOMPAS — Annas Sokh Deva Putra , warga Kelurahan Muntilan, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang , Jawa Tengah, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka perantara pengedar pil sapi atauAnnas, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di sebuah bengkel di Kecamatan Muntilan, mengaku pil Yarindo tersebut didapatkannya dari tersangka lain, ASDS, yang berutang padanya. Dalam suatu kesempatan, saat ditagih, ASDS kemudian menyanggupi untuk membayar dengan syarat tertentu.
Atas perbuatannya, Annas dinyatakan melanggar Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.dan obat-obatan berbahaya yang berhasil diungkap oleh Polresta Magelang selama bulan Juni hingga Juli 2024.
Narkotika Magelang Pil Yarindo Obat-Obatan Berbahaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPK temukan masalah pengelolaan piutang pada satker BLU KemensetnegBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan soal pengelolaan piutang pada satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian ...
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Keluhkan Loyalitas Pegawai KPK, ICW: Bukan Masalah Baru, Itu Bentuk KegagalanPeneliti ICW, Diky Anandya, menyebut loyalitas ganda penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum di KPK, bukan masalah baru.
Baca lebih lajut »
Atasan bisa manfaatkan medsos untuk deteksi masalah pegawaiAnalis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah mengemukakan bahwa para atasan bisa memanfaatkan media sosial untuk mendeteksi masalah termasuk ...
Baca lebih lajut »
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara MenyusunnyaSKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai yang merupakan panduan target kinerja yang perlu diterapkan untuk setiap pegawai.
Baca lebih lajut »
Rafif Disekap Tiga Bulan, Diduga Terkait Utang Piutang Bisnis MobilBisnis jual-beli mobil tak lancar, Rafif (23) diduga disekap mitranya tiga bulan di sebuah kafe di Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Jaktim Berawal dari Utang-piutangJPNN.com : Penyiksaan dan penyekapan terhadap pemuda di Jaktim ini bermula dari adanya bisnis jual-beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku.
Baca lebih lajut »