Salah satu terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019 disebut hendak dibawa ambulans ke rumah sakit, tetapi malah ditangkap.
2019, Imam Slamet menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa .
Salah satu kerabat Imam yang hanya ingin disebutkan namanya sebagai A menceritakan kronologi bagaimana Imam bisa ditangkap oleh polisi.Imam pada tanggal 21 Mei 2019 memang ikut melakukan aksi di depan Gedung Bawaslu bersama massa lainnya. "Dia bubarin diri jam 8 waktu tanggal 21 Mei. Besoknya mau ada aksi lagi depan Bawaslu, kalau pulang kan jauh," kata A saat ditemui usai persidangan.Ternyata, ada serangan dari massa pada 21-22 Mei dini hari di Petamburan. Imam yang terkejut pun keluar dan terkena gas air mata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Remaja Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Divonis BebasTiga terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019 yang masih di bawah umur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apa pertimbangan hakim? rusuh22mei
Baca lebih lajut »
48 Terdakwa Kasus Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Lawan Aparat Hingga Rusak Fasilitas PublikSebanyak 48 terdakwa ini diklasifikasi menjadi 11 perkara dengan persidangan yang berbeda pula. Namun, dakwaan terhadap para terdakwa rata-rata sama.
Baca lebih lajut »
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Begini Cerita Polisi soal Terdakwa yang Mengaku Tim Medis di Lokasi AksiTerdakwa menyampaikan keterangan berbeda-beda saat ditanya polisi di lokasi kerusuhan 22 Mei 2019.
Baca lebih lajut »
Begini Pengakuan Anak yang Sempat Jadi Terdakwa Kerusuhan 22 MeiSeorang anak yang didakwa ikut dalam kerusuhan 22 Mei lalu mengaku hanya mengikuti ajakan dari rekannya tanpa tahu apa tujuan demonstrasi tersebut.
Baca lebih lajut »
Jaksa: Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dijanjikan Rp 50.000Beberapa terdakwa dijanjikan uang senilai Rp 50.000 untuk melakukan penyerangan terhadap Kantor Badan Pengawas Pemilu.
Baca lebih lajut »
Jaksa: Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dijanjikan Rp50 RibuSidang perdana terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei digelar hari ini di PN Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »