Terdakwa Kasus Penggelapan KSP Indosurya Divonis Bebas

Indonesia Berita Berita

Terdakwa Kasus Penggelapan KSP Indosurya Divonis Bebas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 90%

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, June Indira.

Lima orang anak buah mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Staf Angkatan Udara Ukraina, Letnan Jenderal Mykola Oleschuk, mengatakan jika militer Rusia menggunakan rudal berkemampuan nuklir rudal Kh-22, Berikut faktanyaKuasa hukum Fahim Mawardi alias FM, kiai pesantren di Jember yang menjadi tersangka kasus pencabulan, bakal melayangkan gugatan praperadilan kepada penyidik Polres JemberMahfud MD mengatakan jika dirinya mendapat informasi terkait pesanan vonis yang akan diterima oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tok, Petinggi Indosurya di Vonis Bebas! Kok Bisa?Tok, Petinggi Indosurya di Vonis Bebas! Kok Bisa?Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sudah memulai sidang sejak akhir tahun lalu.
Baca lebih lajut »

PT Banda Aceh Vonis Mati 5 Terdakwa Kasus Narkoba, Barbuk Ratusan KgPT Banda Aceh Vonis Mati 5 Terdakwa Kasus Narkoba, Barbuk Ratusan KgPengadilan Tinggi Banda Aceh memutuskan vonis hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika pada tingkat banding
Baca lebih lajut »

Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!Kuat menjadi terdakwa pertama yang mendapat tuntutan dari jaksa dalam rangkaian kasus Sambo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 11:21:15