Mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto, terdakwa kasus dugaan korupsi di organisasi keolahragaan tersebut, menolak hadir dalam sidang di ...
Semarang - Mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto, terdakwa kasus dugaan korupsi di organisasi keolahragaan tersebut, menolak hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Masa penahanan Imam Triyanto sudah habis sejak 10 Agustus 2024 dan belum menerima surat pemberitahuan perpanjangan sejak saat itu. "Sistem ini bisa diakses oleh para pihak yang berkepentingan, oleh jaksa, oleh lapas, oleh terdakwa," katanya.Selain itu, surat perpanjangan penahanan juga tidak harus diserahkan kepada terdakwa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KONI Pusat gelar kejuaraan multi event KONI - Bayan Championship 2024Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menggelar kejuaraan multi event KONI - Bayan Championship 2024 yang berlangsung di GOR 27 September ...
Baca lebih lajut »
Cuma Divonis 3 Tahun Penjara, Aksi Joget Terdakwa Penipuan Umrah di Kudus Bikin Para Korban GeramTidak tanggung-tanggung uang ratusan calon jemaah umrah yang digelapkan mencapai Rp4,9 miliar.
Baca lebih lajut »
Korupsi Dana Hibah Porprov Kalteng 2023 Segera Disidangkan, Mantan Ketua KONI Kotim Terancam 20 Tahun PenjaraBerkas perkara dugaan korupsi dana hibah Porprov Kalteng 2023 di Kotim telah lengkap. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 10 miliar. Tersangka Ahyar Umar, mantan Ketua KONI Kotim 2019-2023, dijerat Pasal 2, 3, 9, dan 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Miliarder Vietnam Dihukum 21 Tahun Penjara karena Penipuan Saham, Seret 49 Terdakwa Termasuk Mantan Direktur BursaPara terdakwa bersama Trinh Van Quyet termasuk beberapa pejabat yang dituduh terlibat dalam skema penipuan dengan menyetujui dan memfasilitasi penawaran umum perdana meskipun mengetahui adanya perbedaan dalam angka.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK proses penerima uang dari terdakwa mantan Gubernur Malut AGKJaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan memproses penerima uang dari terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ...
Baca lebih lajut »
Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis BebasMAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti
Baca lebih lajut »