Jaksa Penuntut Umum Kejari Wajo membacakan tuntutan kepada terdakwa perkara dugaan penggelapan hasil bisnis rokok merek X5 yang diduga ilegal
Liputan6.com, Wajo Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wajo menuntut terdakwa perkara dugaan menilap hasil bisnis penjualan rokok merek X5 yang diduga ilegal di Kabupaten Wajo, Andi Norma dengan pidana 2 Tahun 5 bulan atau 29 bulan penjara.
"Menyatakan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun dan 5 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa," ucap Tim JPU membacakan tuntutannya dalam persidangan yang digelar Selasa . "Kami akan melakukan pledoi secara tertulis dan juga akan ada pembelaan secara pribadi dari terdakwa sendiri," tutur Firmansyah.
"Tapi kami tetap berkeyakinan bahwa apa yang dituduhkan oleh JPU kepada klien kami adalah tuduhan yang prematur," Firmansyah menambahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Belum Tahu Pemilik Akun Twitter Rocky Gerung Fans Club di Kasus Penghinaan Marga LaolyPolisi memeriksa siapa sejatinya pemilik akun twitter RGFansclub2019 terkait kasus dugaan dugaan penghinaan marga Laoly
Baca lebih lajut »
15 Warga Diperiksa Intensif di Kasus 'Mafia Tanah' Bendungan Paselloreng WajoKejati Sulsel terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus praktik mafia tanah pembebasan lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' LuhutPersidangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Luhut, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari IniPN Jaktim kembali gelar sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca lebih lajut »
JPU Hadirkan Empat Saksi di Sidang Terdakwa Lukas Enembe Hari IniPersidangan Lukas Enembe hari ini, JPU KPK akan menghadirkan empat orang saksi di sidang lanjutan tindak pidana korupsi (Tipikor) Lukas Enembe
Baca lebih lajut »
Diperiksa sebagai Terdakwa, Haris Azhar Tegaskan Tak Punya Masalah Pribadi dengan Luhut BinsarDirektur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca lebih lajut »