Tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, memasuki babak baru besok (16/1). Sidang perdana yang menyeret lima orang sebagai terdakwa bakal digelar di PN Surabaya
JawaPos.com– Tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, memasuki babak baru besok . Sidang perdana yang menyeret lima orang sebagai terdakwa bakal digelar di PN Surabaya, di Jalan Arjuno. Dipastikan sidang digelar online.
Humas PN Surabaya A.A.Gede Agung Paranta mengatakan, untuk sidang kedua apakah digelar online atau offline tergantung dari keputusan majelis hakim di persidangan. Info awal, untuk sidang perdana dilakukan secara online. “Karena online info sementara ini ya, terdakwa dihadirkan secara online,” kata Agung saat dihubungi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kecewa Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbatas, Tim Gabungan Aremania Akan Hadiri Sidang Tanpa AtributTim Gabungan Aremania menyatakan kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang melarang sidang Tragedi Kanjuruhan disiarkan langsung
Baca lebih lajut »
Aturan dan Fakta-fakta Jelang Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan BesokSidang perdana Tragedi Kanjuruhan akan digelar Senin besok di PN Surabaya. Sidang dilakukan secara daring dan media dilarang untuk menyiarkan secara langsung.
Baca lebih lajut »
Aremania Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan di SurabayaAremania dilarang menghadiri sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 16 Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Aremania Dilarang MasukSidang perdana Tragedi Kanjuruhan, digelar di PN Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Sidang kelima terdakwa ini digelar secara online dengan pembatasan pengunjung secara...
Baca lebih lajut »
LPSK Siap Beri Pengamanan bagi Korban yang Akan Bersaksi di Sidang Tragedi KanjuruhanHingga saat ini LPSK melindungi kurang lebih 20 saksi dan korban dalam peristiwa Kanjuruhan yang kemungkinan akan dipanggil di persidangan.
Baca lebih lajut »