Terdakwa kasus pemotongan insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo dinyatakan bersalah.
Hukuman itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani dalam sidang lanjutan, Rabu . Sidang dihadiri jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada juga penasihat hukum terdakwa Erlan Jaya Putra.
Jaksa meminta Siska Wati dijatuhi 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara. Namun, terdakwa melalui kuasa hukumnya tetap menyatakan keberatan dan akan banding. Majelis hakim menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, Siska Wati terbukti bekerja sebagai pegawai negeri di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo. Dia menjabat Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.
Muhdlor menyampaikan, ada sejumlah pegawai di lingkungan pendopo kabupaten yang gajinya minim, bahkan ada yang tidak menerima gaji dari APBD Sidoarjo. Muhdlor meminta Ari mencarikan solusinya. Total insentif pegawai BPPD Sidoarjo yang dipotong sejak triwulan IV tahun 2021 hingga triwulan IV tahun 2023 lebih dari Rp 8,5 miliar. Dari nilai tersebut, Rp 50 juta setiap bulan diserahkan kepada Ahmad Muhdlor melalui sopirnya, Masruri. Uang itu, antara lain, untuk menggaji pegawai di pendopo.
Sebelum menjalankan tugas sebagai ASN, terdakwa mendapatkan pendidikan kedinasan yang dibiayai negara agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Namun, terdakwa justru berbuat hal yang bertentangan dengan hukum.
Korupsi Sidoarjo Siska Wati Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahmad Muhdlor Bantah Perintahkan Pemotongan Insentif ASN BPBD SidoarjoBupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali bantah perintahkan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Baca lebih lajut »
Didakwa Korupsi Insentif ASN Rp 1,4 Miliar, Bupati Sidoarjo Terancam Hukuman Seumur HidupAhmad Mudlor Ali meminta uang Rp 50 juta setiap bulan yang diberikan melalui sopir pribadinya.
Baca lebih lajut »
Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Akui Pemotongan Dana Insentif ASN Jadi 'Budaya'Ari Suryono, mantan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, mengakui pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo sudah menjadi 'budaya' sejak era Bupati Saiful Ilah. Ia mengaku hanya mengikuti tradisi tersebut dan menegaskan Gus Muhdlor tidak pernah meminta uang atau dana Rp50 juta per bulan yang diambilkan dari potongan insentif pajak.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Kaji Sanksi Buat Pemda yang Manipulasi Data InflasiSri Mulyani mempertimbangkan untuk mencabut pemberian insentif fiskal bagi daerah yang terbukti memanipulasi data inflasi.
Baca lebih lajut »
UMKM Dapat Insentif Rp70 T per Tahun, Insentif PPh Final Diperpanjang?Pemerintah belum memberikan keputusan resmi untuk memperpanjang pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%.
Baca lebih lajut »
Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan SeksualJPNN.com : Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba) IS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap stafnya berinisial
Baca lebih lajut »