DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan perjalanan ke Yogyakarta dengan Wanita Emas.
- Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu .
Di antaranya, Pasal 6 ayat huruf b, c, dan ayat huruf e; Pasal 7 ayat ; Pasal 8 huruf a, b, g, h, i, j, dan l; Pasal 11 huruf d: Pasal 12 huruf a, b; Pasal 14 huruf c; Pasal 15; Pasal 16 huruf e; serta Pasal 19 huruf f.Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, Hasyim dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal tersebut karena berdasarkan bukti, fakta, bahkan pengakuannya di persidangan.
DKPP juga menilai Hasyim sebagai Ketua KPU RI terbukti telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelecehan oleh Ketua KPU Hari IniDKPP akan menggelar sidang putusan terhadap Ketua KPU. Sidang putusan itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk tiga perkara
Baca lebih lajut »
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir untuk Ketua KPU!DKPP memutuskan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terbukti melanggar kode etik terkait pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama 'Wanita Emas'.
Baca lebih lajut »
Indonesia Berpotensi Kehilangan 39 Emas di SEA Games 2023, Ketua KOI: Jangan PesimistisIndonesia berpotensi kehilangan 39 medali emas di SEA Games 2023. Indonesia berpotensi kehilangan 39 medali emas di SEA Games 2023. Tuan rumah Kamboja...
Baca lebih lajut »
Harga Emas Turun, Apa Kabar Saham Produsen Emas RI?Harga saham tambang emas pada perdagangan Senin (3/4/2023) cenderung volatil setelah pekan lalu emas ditutup melemah 0,62% di posisi US$ 1.967,9 per troy ons.
Baca lebih lajut »
DKPP: Timsel Calon Anggota Bawaslu Harus Utamakan Orang-orang BerintegritasAnggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, integritas suatu hal yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu.
Baca lebih lajut »
Besok Sidang Putusan, DKPP Diminta Bersikap Tegas untuk Pulihkan Integritas KPUDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terkait manipulasi hasil verifikasi faktual parpol. DKPP diminta berani memecat anggota KPU yang terbukti curang. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »