Terbukti Lakukan Pembunuhan, 3 Anggota Geng Motor di Medan Divonis 12 Tahun Penjara

Pembunuhan Berita

Terbukti Lakukan Pembunuhan, 3 Anggota Geng Motor di Medan Divonis 12 Tahun Penjara
Geng MotorVonisMedan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap tiga anggota geng motor yang terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan , Sumatera Utara, menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap tiga anggota geng motor yang terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

'Menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa dengan masing-masing pidana penjara selama 12 tahun,' kata Hakim Ketua Firza Andriansyah, di PN Medan, Selasa , dilansir Antara. 'Sedangkan hal meringankan, ketiga terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,' kata hakim Firza. 'Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman masing-masing kepada terdakwa Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M Irfan, dan Ichal Aditya alias Ichal dengan pidana penjara selama 12 tahun,' kata JPU Kejari Medan AP Frianto Naibaho, di PN Medan, Selasa .

'Mereka ini sebelumnya terpantau melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,' kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Geng Motor Vonis Medan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim vonis 12 tahun penjara tiga geng motor terbukti pembunuhanHakim vonis 12 tahun penjara tiga geng motor terbukti pembunuhanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap tiga anggota geng motor yang terbukti melakukan ...
Baca lebih lajut »

Pengemudi Ojol yang Culik Anak 11 Tahun Terbukti Lakukan Pencabulan di Kebun KosongPengemudi Ojol yang Culik Anak 11 Tahun Terbukti Lakukan Pencabulan di Kebun KosongPolres Tangerang Selatan, menetapkan MB (49), pengemudi ojek online atau ojol sebagai tersangka atas kasus penculikan dan pencabulan pada anak laki-laki berusia 11 tahun.
Baca lebih lajut »

DKPP Memecat Tiga Anggota Penyelenggara Pemilu Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran, Ini Nama-namanyaDKPP Memecat Tiga Anggota Penyelenggara Pemilu Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran, Ini Nama-namanyaBerita DKPP Memecat Tiga Anggota Penyelenggara Pemilu Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran, Ini Nama-namanya terbaru hari ini 2024-09-02 21:08:33 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Anggota Geng Motor di Medan Dituntut 12 Tahun Penjara Gegara Melakukan PembunuhanAnggota Geng Motor di Medan Dituntut 12 Tahun Penjara Gegara Melakukan PembunuhanJPNN.com : Tiga anggota geng motor di Medan dituntut hukuman penjara selama 12 tahun gegara melakukan aksi pembunuhan.
Baca lebih lajut »

Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?Meity Arianty menyebutkan, nyawa manusia seolah tidak dianggap berharga sehingga membuat seseorang tega lakukan pembunuhan
Baca lebih lajut »

Misteri Pembunuhan Suami di Medan, Dosen Wanita Ditetapkan Tersangka, Klaim Asuransi Rp500 Juta Jadi SorotanMisteri Pembunuhan Suami di Medan, Dosen Wanita Ditetapkan Tersangka, Klaim Asuransi Rp500 Juta Jadi SorotanBerita Misteri Pembunuhan Suami di Medan, Dosen Wanita Ditetapkan Tersangka, Klaim Asuransi Rp500 Juta Jadi Sorotan terbaru hari ini 2024-09-21 17:01:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:44:35