Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipecat Kemenkeu dari ASN

Indonesia Berita Berita

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipecat Kemenkeu dari ASN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Itjen Kemenkeu telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun, pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat. Money RafaelAlunTrisambodo

"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat ," ucap dia.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio , terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan yang besar, yakni mencapai Rp 56,1 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK per 31 Desember 2021. Nilai kekayaannya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun Trisambodo naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.

Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015. Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020. Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun Trisambodo bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenkeu Pecat Rafael Alun TrisambodoTerbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenkeu Pecat Rafael Alun TrisambodoItjen Kementerian Keuangan merekomendasikan pemecatan tidak hormat kepada mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo
Baca lebih lajut »

Transaksi 6 Perusahaan Milik Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Sebut Sudah Diperiksa, Hasilnya Disampaikan Itjen KemenkeuTransaksi 6 Perusahaan Milik Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Sebut Sudah Diperiksa, Hasilnya Disampaikan Itjen KemenkeuMenkeu Sri Mulyani menuturkan, transaksi dari enam saham peruhaan yang dimiliki mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa. Hasilnya akan disampaikan kepada KPK.
Baca lebih lajut »

Sah, Rafael Alun Trisambodo Dipecat Secara Tidak Terhormat dari PNS KemenkeuSah, Rafael Alun Trisambodo Dipecat Secara Tidak Terhormat dari PNS KemenkeuInspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, ayah dari Mario Dandy tersebut dipecat secara tidak terhormat.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu: Audit Harta Rafael Alun Selesai, Terbukti Ada Pelanggaran Berat!Kemenkeu: Audit Harta Rafael Alun Selesai, Terbukti Ada Pelanggaran Berat!Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan investigasi terhadap harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipecat Sebagai ASN!Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipecat Sebagai ASN!Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »

Daftar Pelanggaran Berat yang Bisa Bikin PNS Dipecat Kayak Rafael AlunDaftar Pelanggaran Berat yang Bisa Bikin PNS Dipecat Kayak Rafael AlunRafael Alun Trisambodo bakal dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:33:08