Pihak Disnakertransgi telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho. Hari mengaku telah mengirim anak buahnya untuk menelusuri kasus ini.
"Bahwa Tindakan Represif Pro Justitia dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan apabila perusahaan melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat luas," tambahnya. "Ditemukan nama perusahaan yang mirip namun lokasinya berada di daerah Jakarta Selatan. Terkait dengan temuan tersebut, akan dikonfirmasi kembali oleh Pengawas Ketenagakerjaan," pungkas Hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di SMA Binus Simprug Naik PenyidikanKasus dugaan perundungan atau bullying di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, naik ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut PindanaAda enambacakada di Pilkada serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum
Baca lebih lajut »
Kejagung Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut PidanaAda enambacakada di Pilkada serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum
Baca lebih lajut »
Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun WardanaBenny Sabdo mengatakan, penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)
Baca lebih lajut »
Ahli Pidana Sebut Yudha Arfandi Penuhi Unsur Pembunuhan dalam Kasus Kematian DanteDalam kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi disebut mengecek CCTV kolam renang, lalu mengajak Dante berenang.
Baca lebih lajut »
3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana PemiluKetua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan, Dharma-Kun sudah mangkir tiga kali
Baca lebih lajut »