Seorang tersangka kasus penyebaran pornografi terhadap anak di bawah umur di Serang, Banten, akhirnya diringkus polisi. fototelanjang
jpnn.com, SERANG - Tersangka berinisial RK, 22, berstatus mahasiswa, warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. “Kami telah menangkap tersangka dan barang bukti satu bundel screen shoot percakapan di WatshApp antara korban dan pelaku," kata Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifudin di Serang, Rabu.
"Setelah melakukan percakapan melalui media sosial tersebut, korban kemudian memberikan nomor WhatsApp-nya kepada pelaku," kata Nunung. Setelah itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, terbujuk rayu oleh tersangka dan mau membuka busananya.Baca Juga: Selanjutnya tersangka meminta korban untuk melakukan adegan seksual, yaitu berfoto dan video tanpa busana dan tersangka meminta dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siswi Ini Termakan Bujuk Rayu Mahasiswa, Ada Adegan TelanjangAntara korban seorang siswi dan pelaku berstatus mahasiswa berkenalan sejak Juni lalu melalui media sosial Facebook. EksploitasiAnak
Baca lebih lajut »
Menlu AS Rayu Sudan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel |Republika OnlineMenlu AS mengunjungi Sudan setelah kunjungan dari Israel
Baca lebih lajut »
Polda Banten tangkap pelaku penyebaran pornografi anakDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menangkap tersangka pelaku penyebaran kasus pornografi terhadap anak di bawah ...
Baca lebih lajut »
Marbot Tega Cabuli Tiga Muridnya Saat Belajar Mengaji |Republika OnlineTiga pelaku pencabulan FS (54 tahun) semuanya berstatus di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Koleksi dan Sebar Foto Syur Pelajar, Mahasiswa DitangkapMahasiswa berinisial RK (22) ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten atas dugaan penyebaran foto dan video tanpa busana seorang...
Baca lebih lajut »