KPK membongkar modus para pejabat di Ditjen Minerba terkait kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin). Bagaimana modusnya?
Foto: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Jakarta, Senin . - Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar modus para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM terkait kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022.
"Banyak dokumen-dokumen, seperti itu kan ini kan kita metode follow the money. Uangnya kita susurin ke mana," kata dia. Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM tersebut pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hati-hati Lapor SPT Jadi Modus Penipuan, Ini Cara Hindari!Hati-hati beredar penipuan online dengan modus lapor SPT. Begini cara hindarinya!
Baca lebih lajut »
Batas Lapor SPT Sudah Dekat, Begini Cara Bayar Lewat Tokopedia |Republika OnlinePengguna bisa mengetik 'MPN' atau 'Bayar SPT' di kolom pencarian Tokopedia.
Baca lebih lajut »
Satu Jam Lagi Diumumkan, Begini Cara Cek Hasil SNBP 2023HASIL Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 akan segera diumumkan pukul 15.00 WIB sore ini. Begini cara mengecek status lulus atau tidaknya.
Baca lebih lajut »
Aturan Resmi Terbit, Begini Cara Hitung THR 2023 Sesuai Masa KerjaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya atau THR 2023. Begini cara menghitung besaran THR 2023
Baca lebih lajut »
Simak, Begini Cara Menangai Diesel RunawayDiesel runaway atau kerusakan serius mesin diesel bisa dialami mobil-mobil diesel lawas atau commonrail. Lantas apakah mesin bisa dimatikan?
Baca lebih lajut »
Perusahaan Wajib Berikan THR, Begini Detail Regulasi dan Cara HitungnyaSetiap perusahaan wajib hukumnya memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Tanggung jawab mutlak itu merujuk Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Baca lebih lajut »