AirNav Indonesia memperingatkan para piloot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20 NOTAMN.
TEMPO.CO, Jakarta - AirNav Indonesia memperingatkan para piloot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen nomor A1165/20 NOTAMN. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan karena ruang udara kini terpantau terdapat balon udara liar.
Pasal 411 menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Pramintohadi.Pramintohadi menegaskan, terdapat aturan yang harus dipatuhi dalam menerbangkan balon udara ditambatkan yang dijelaskan di dalam PM 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbangkan Balon Udara Liar, Siap-Siap Kena Denda hingga Rp 500 JutaAirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar.
Baca lebih lajut »
Lanud Adisutjipto: Tradisi Terbangkan Balon Udara Membahayakan PenerbanganBalon udara tersebut berukuran cukup besar. Diameternya mencapai 5 meter.
Baca lebih lajut »
AirNav Peringatkan Pilot untuk Waspadai Gangguan Balon Udara LiarAirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen No. A1165/20.
Baca lebih lajut »
Dari Mana Asal Balon Udara Liar di Langit Solo, Yogya hingga Semarang?Banyak balon udara terbang liar di langit Solo, Yogya hingga Semarang. Lanud Adisutjipto melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana asal balon udara itu.
Baca lebih lajut »
Airnav Peringatkan Pilot Waspadai Balon Udara Liar |Republika OnlinePemerintah Kabupaten Wonosobo melarang penerbangan balon udara tradisional.
Baca lebih lajut »
AirNav Terbitkan Notam Peringatkan Pilot Adanya Balon Udara Liar'Kami memperingatkan para pilot yang melewati area ruang udara tersebut berhati-hati. Ketinggian balon udara liar diperkirakan dari 0 - 28.000 kaki...
Baca lebih lajut »