Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, ada 17 regulasi terkait sistem pengelolaan sumber daya alam yang tersebar di lingkungan hidup, agraria, kehutanan, pertanian dan perkebunan, pertambangan dan energi, wilayah pesisir, kelautan, dan perikanan.
“Dampaknya, ada tumpang tindih pengaturan, sehingga perlu payung hukum yang mengintegrasikan kepentingan tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan,” kata Teras.
Dampak dari situasi ini, misalnya di Kalimantan terjadi deforestasi yang tinggi. Sementara di sisi lain, perubahan iklim juga jadi tantangan tersendiri yang berdampak pada sektor pertanian yang jadi sumber pangan kita. Untuk itu, perlu keseimbangan motif ekonomi, ekologi, dan kesejahteraan masyarakat dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gandeng Perusahaan China, Wottan Percaya Diri Saingi Yamaha XMaxWottan memperkenalkan skutik berbodi bongsor (maxi-scooter) terbaru yang mereka sebut dengan Storm-R 300.
Baca lebih lajut »
Soal Peluang Damai di Kasus Haris-Fatia, Luhut: Ini Pembelajaran |Republika OnlineSoal peluang damai dalam sidang Haris-Fatia, Luhut sebut ini menjadi pembelajaran.
Baca lebih lajut »
Transjakarta Bandara tak Layani Penumpang Umum, Heru Budi: Kan Masih Ada Damri |Republika OnlinePj Gubernur DKI Heru Budi sebut Transjakarta belum untuk umum karena masih ada Damri.
Baca lebih lajut »
China Nyatakan Prihatin Atas Hancurnya Bendungan di Ukraina |Republika OnlineChina sebut perang Rusia-Ukraina sebabkan penderitaan yang lebih besar.
Baca lebih lajut »
Diberi Tenggat Sebulan soal Ganti Rugi Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina: Tunggu Aturan dan MekanismeDiberi Tenggat Sebulan soal Ganti Rugi Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina: Tunggu Aturan dan Mekanisme TempoMetro
Baca lebih lajut »
Wakapolri Akui Sudah Dengar Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasannya |Republika OnlineWakapolri sebut sudah dengar kasus Bripka Andry yang setor Rp 650 juta ke atasannya.
Baca lebih lajut »