Bandara Internasional Soetta dipusatkan melayani penerbangan berjadwal untuk rute domestik, dan hanya layani penumpang dengan kriteria ketat. BandaraSoetta via detikfinance
Maskapai kembali diperbolehkan mengangkut penumpang pada rute domestik. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi perjalanan khusus tertentu dalam keperluan bukan untuk mudik.
Salah satunya adalah memusatkan seluruh operasional penerbangan di Jakarta dan sekitarnya pada Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, Tangerang. "Membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan di setiap bandar udara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan dan pelaksanaanya berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan , Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah dan Instansi Terkait lainnya," bunyi salah satu poin dalam SE 31 tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Otoritas Bandara Soetta: Calon Penumpang Tetap Diawasi dengan KetatPengawasan dilakukan agar tidak ada penumpang yang menggunakan kesempatan dibukanya layanan transportasi untuk mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »
Ada Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Perintah KemenhubTerjadi penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini
Baca lebih lajut »
Lion Air Group Sesuaikan Operasional Terminal di Soetta dan HalimPenerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca lebih lajut »