Terapi dengan memelihara alpaka, menjadi bagian dari perawatan untuk narapidana gangguan kesehatan mental di Jerman.
di Rumah Sakit Jerman bagian selatan diminta untuk memelihara sekawanan alpaka. Alpaka merupakan hewan menyusui yang menyerupai ilama, tapi ukurannya lebih kecil.Dilansir dari, staf di rumah sakit jiwa Mainkofen di Bavaria mengatakan terapi tersebut bertujuan membantu pasien mengembangkan keterampilan menuju reintegrasi sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemensos Tindak Lanjuti Kasus Perkosaan terhadap Perempuan ODGJ di NunukanKemensos menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Kalapas Kuningan Soal 4 Napi yang Menipu Catut Nama MenluEmpat warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, berhasil diamankan Jumat 7 Agustus kemarin. Berikut penjelasan Kalapas: Penipuan
Baca lebih lajut »
Dari Dalam Lapas Empat Napi Melakukan Penipuan, Mencatut Nama MenluNapi Lapas Kelas II A Kuningan diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. penipuan
Baca lebih lajut »
Kanada Bakal Izinkan 'Magic Mushroom' untuk Pasien KankerPemerintah Kanada untuk pertama kalinya bakal mengizinkan terapi dengan 'magic mushroom' untuk mengurangi kecemasan 4 pasien kanker yang tak bisa disembuhkan.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Akan Dicampur dengan Napi LainnyaTerpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra akan ditempatkan bersama napi lainnya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Polisi Temukan Sejumlah Narkoba dari 4 Napi Penipu yang Catut Nama MenluDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan yang mencatut nama menteri luar negeri hingga duta besar RI. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah narkoba. Penipuan Narkoba
Baca lebih lajut »