Tenggat SPT Tahunan Kian Dekat, Kenali Perbedaan Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

Indonesia Berita Berita

Tenggat SPT Tahunan Kian Dekat, Kenali Perbedaan Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Tenggat periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin dekat atau berakhir pada 31 Maret 2023.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Oleh karena itu, wajib pajak orang pribadi perlu mengenali perbedaan antara formulir SPT 1770, SPT 1770 S, dan SPT 1770 SS.

Penggunaan formulir 1770 dikhususkan untuk wajib pajak perorangan yang sumber penghasilannya dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Adapun wajib pajak orang pribadi yang memiliki pendapatan kurang dari Rp60 juta tiap tahunnya dapat menggunakan formulir 1770SS.SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770

Formulir ini harus diisi oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan kena pajak tahunan melebihi batas yang ditentukan oleh pemerintah.SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

47,28 Persen Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, Lewat dari 31 Maret Kena Denda47,28 Persen Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, Lewat dari 31 Maret Kena DendaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 9,02 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau 47,28 %.
Baca lebih lajut »

Terbaru, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online yang Berakhir 31 MaretTerbaru, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online yang Berakhir 31 MaretBagi Anda yang lupa nomor Efin, maka bisa mencoba cara di bawah ini untuk lapor pajak.
Baca lebih lajut »

Deadline SPT Pribadi Seminggu Lagi, Yuk Lapor Online!Deadline SPT Pribadi Seminggu Lagi, Yuk Lapor Online!Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 akan segera berakhir.
Baca lebih lajut »

Batas Semakin Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Hanya Lewat Ponsel |Republika OnlineBatas Semakin Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Hanya Lewat Ponsel |Republika Onlinewajib pajak yang telat melapor akan dikenakan sanksi baik denda dan pidana
Baca lebih lajut »

Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok PajakSebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.
Baca lebih lajut »

Awas! Tak Lapor SPT 2023, Segini DendanyaAwas! Tak Lapor SPT 2023, Segini DendanyaBagi Wajib Pajak (WP) melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu adalah kewajiban yang harus dilakukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:56:43