Mendag menegaskan target penindakan satgas pengawasan barang impor ilegal adalah distributor dan importir besar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan target penindakan satgas pengawasan barang impor ilegal adalah distributor dan importir besar. Sementara, para pedagang di hilir tidak akan menjadi sasaran penindakan.
Adapun tugas Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor ini adalah pengawasan. Termasuk pelaksanaan tentu pengawasan berkala, pengawasan khusus, dan pengawasan terpadu.Lingkup satgas ini akan mengawasi sedikitnya 7 komoditas yang diimpor ke Indonesia. Diantaranya, Tekstil dan produk tekstil , Pakaian Jadi, Keramik, Elektronik, Beauty atau kosmetik, Barang tekstil sudah jadi, serta Alas Kaki.
Bentuk SatgasDiberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi emmbentuk Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas barang impor ini ditarget mulai bergerak pada pekan depan. 'Oleh karena itu kita bentuk satgas, yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Jadi gak semua, tertentu yang diberlakukan tata niaga impor,' sambungnya.
Dia mengatakan, sasaran dari pengawasan ini adalah distributor dan importir besar. Utamanya soal legalitas daripada barang yang dibawa masuk tersebut.
Impor Barang Impor Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dukung Satgas Pemberantasan Impor Ilegal, Hipmi: Bisa Jadi Solusi Banjirnya Produk ImporHimpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Impor Ilegal.
Baca lebih lajut »
Hippindo Minta Pemerintah Basmi Impor Ilegal & Tak Persulit Yang LegalKritik Kebijakan Impor! Pengusaha: Berantas Yang Ilegal & Jangan Persulit Impor LegalHippindo Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal & Tak Persulit Impor Legal
Baca lebih lajut »
Kadin rekomendasikan Pemerintah bentuk satgas berantas impor ilegalKamar Dagang dan Industri (Kadin) RI merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal ...
Baca lebih lajut »
Pengusaha Usul Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Impor IlegalKamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar pemerintah membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal.
Baca lebih lajut »
Berantas Impor Ilegal Lewat Jalur Tikus, Pengusaha Desak Bentuk SatgasPengusaha menyoroti masih maraknya impor ilegal yang masuk Indonesia lewat jalur tikus.
Baca lebih lajut »
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?Pengusaha berharap pembentukan satgas dapat melakukan penertiban masuknya produk impor ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi.
Baca lebih lajut »