Tenaga Honorer yang 'Diblacklist' & Tak Bisa (Lagi) Jadi PNS

Indonesia Berita Berita

Tenaga Honorer yang 'Diblacklist' & Tak Bisa (Lagi) Jadi PNS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 74%

Berikut daftar tenaga honorer yang masuk dalam 'daftar hitam' dan tidak bisa lagi menjadi abdi negara

Jakarta, CNBC Indonesia

Meski demikian, ada beberapa kelompok tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan. Mereka adalah satpam, pengemudi, hingga petugas kebersihan lainnya yang akan dialihkan sebagai tenaga ahli daya atau outsourcing."Petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-05 22:49:50