Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, Bakal Ada PHK Massal?

Indonesia Berita Berita

Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, Bakal Ada PHK Massal?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi memastikan tidak akan terjadi PHK massal terhadap tenaga honorer.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja meski ada perubahan skema tenaga non aparatur sipil negara alias honorer.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni dalam keterangan resmi dikutip Jumat . Menurutnya, Jokowi meminta Kemenpan RB untuk mencari jalan tengah agar penghapusan tenaga kerja non ASN tidak harus berakhir dengan PHK massal.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penghapusan tenaga kerja honorer juga harus diikuti dengan pedoman untuk memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Status 'Tenaga Honorer' Dihapus Per 28 November, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK MassalStatus 'Tenaga Honorer' Dihapus Per 28 November, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK MassalPemerintah dan DPR kini terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia. Money TenagaHonorer
Baca lebih lajut »

Tok! Nasib Honorer PNS Terbaru: Tidak Ada PHK & Potong GajiTok! Nasib Honorer PNS Terbaru: Tidak Ada PHK & Potong GajiPada 28 November 2023 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer harus dihapus sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 5/2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2018.
Baca lebih lajut »

Tenaga Non-ASN Alias Honorer Membengkak, PANRB Pastikan Tak Ada PHK MassalTenaga Non-ASN Alias Honorer Membengkak, PANRB Pastikan Tak Ada PHK MassalDari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400 ribu, ternyata begitu didata ada 2,3 juta honorer dengan mayoritas ada di pemerintah daerah
Baca lebih lajut »

Tak Ada PHK! KemenPAN-RB Pastikan 2,3 Juta Honorer Tetap DipekerjakanTak Ada PHK! KemenPAN-RB Pastikan 2,3 Juta Honorer Tetap DipekerjakanTenang ya, KemenPAN-RB pastikan 2,3 juta honorer tetap dipekerjakan pemerintah, tidak ada PHK! Kemenpanrb Honorer PHK
Baca lebih lajut »

RUU ASN, DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Gaji HonorerRUU ASN, DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Gaji HonorerDPR dan pemerintah membahas RUU ASN, memastikan tidak akan ada PHK dan pengurangan pendapatan honorer.
Baca lebih lajut »

Honorer Dihapus Muncul PNS Part Time, Apa Bedanya?Honorer Dihapus Muncul PNS Part Time, Apa Bedanya?PPPK part time berbeda dengan mekanisme kerja tenaga honorer selama ini, sebab ia hanya bekerja berdasarkan waktu yang disepakati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:45:36