Pemerintah DIY memastikan tenaga honorer atau yang disebut tenaga bantu (naban) di lingkup Pemerintah DIY mendapatkan THR Idul Fitri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani mengatakan pemberian THR bagi naban disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Pemerintah DIY.
Lanjut amin, THR hanya diberikan kepada naban yang langsung kontrak dengan Pemerintah DIY. Sedangkan untukbayarnya kan langsung," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Australia Disemprot China Gara-gara Blokir TikTokPemerintah China menegur pemerintah Australia akibat memblokir TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal.
Baca lebih lajut »
Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah buat THR ASN-HonorerPemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) 2023 untuk ASN dan honorer.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?Serikat Pekerja Platform Daring menyatakan seharusnya pemerintah membuatkan payung hukum THR bagi pekerja informal.
Baca lebih lajut »
Menanti 'THR' dari Para Pengelola Jalan Tol Jelang Mudik LebaranKebijakan pemberian diskon tarif tol ada di tangan BUJT, bukan dari Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »
Tamsil 2022 Belum Cair, Guru ASN Jombang Berharap Semoga Bareng THRAparatur sipil negara (ASN) guru yang belum punya sertifikat pendidik berharap tambahan penghasilan (tamsil) cair tepat waktu, bersamaan dengan tunjangan hari raya (THR). Utamanya tamsil triwulan keempat 2022, berharap segera dibayarkan.
Baca lebih lajut »