Temui Pimpinan KPK, Abrahan Samad dan Para Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN untuk Pembangunan PIK 2

PIK 2 Berita

Temui Pimpinan KPK, Abrahan Samad dan Para Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN untuk Pembangunan PIK 2
Proyek Strategis NasionalPantai Indah Kapuk
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 53%

braham berharap KPK tidak merasa takut untuk memeriksa Bos Agung Sedayu Group, yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dan sejumlah aktivis antikorupsi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi , Jakarta Selatan.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengaku menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah pimpinan KPK yang menghadiri audiensi seperi Ketua KPK Setyo Budiyanto serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto dan Ibnu Basuki Widodo. “Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” lanjut dia.sebagai PSN melibatkan praktik kongkalikong, suap, dan penerimaan gratifikasi. Dia juga meyakini adanya kerugian keuangan negara akibat pengadaan proyek pembangunan PIK 2.

“Kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” tambah dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Bawa Surat untuk Pimpinan KPKHasto Penuhi Panggilan KPK, Bawa Surat untuk Pimpinan KPKSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berharap pimpinan KPK mempertimbangkan permohonan praperadilan status tersangkanya di PN Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Prabowo Usul Hukuman 50 Tahun Penjara untuk Koruptor Timah, Eks Pimpinan KPK: Tidak BisaPrabowo Usul Hukuman 50 Tahun Penjara untuk Koruptor Timah, Eks Pimpinan KPK: Tidak BisaLa Ode mengatakan, bahwa hukuman pidana 50 tahun tidak bisa diberlakukan
Baca lebih lajut »

MK Minta IM 57+ Institute Jelaskan Gugatan Uji Materi Batas Umur Calon Pimpinan KPKMK Minta IM 57+ Institute Jelaskan Gugatan Uji Materi Batas Umur Calon Pimpinan KPKIM 57+ Institute, yang diwakili mantan penyidik KPK Novel Baswedan, menggugat Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terkait syarat batas umur calon pimpinan KPK. Hakim MK meminta agar gugatan tersebut diuraikan secara rinci.
Baca lebih lajut »

Eks Pimpinan KPK Tantang, Jokowi Harus DiperiksaEks Pimpinan KPK Tantang, Jokowi Harus DiperiksaMochammad Jasin, eks pimpinan KPK periode 2007-2011, menantang KPK saat ini untuk berani memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jasin menegaskan hal ini sebagai ajang pembuktian bahwa KPK independen dan tidak terkait dengan Jokowi. Ia juga mengingatkan KPK untuk bersikap proaktif dan meneliti dugaan korupsi Jokowi, serta mencontoh lembaga penegak hukum di negara lain yang berani memeriksa siapapun terjerat kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

Jeda Waktu Pencekalan Harun Masiku Dicurigai, Mantan Pimpinan KPK DipersingkatJeda Waktu Pencekalan Harun Masiku Dicurigai, Mantan Pimpinan KPK DipersingkatPemeriksaan Ronny Franky Sompie, mantan Dirjen Imigrasi, mengungkapkan jeda waktu 4 hari antara penetapan Harun Masiku sebagai tersangka korupsi PAW DPR RI dan pengajuan pencekalan. Jeda ini menjadi sorotan dan akan ditelusuri oleh tim penyidik KPK yang baru.
Baca lebih lajut »

Hasto Kristiyanto Terjerat Kasus Hukum, PDIP: Pimpinan KPK Edisi JokowiHasto Kristiyanto Terjerat Kasus Hukum, PDIP: Pimpinan KPK Edisi JokowiBerita Hasto Kristiyanto Terjerat Kasus Hukum, PDIP: Pimpinan KPK Edisi Jokowi terbaru hari ini 2025-01-09 18:59:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:38:13