Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

Indonesia Berita Berita

Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan . Data tersebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023. Ivan menjelaskan rekapitulasi yang . Khususnya, kata dia, dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu dalam memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara. Adapun analisis yang dilakukan merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan serta laporan lainnya. Ivan berujar informasi yang diperoleh

telah obyektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh penyidik atau kementerian, lembaga maupun pihak-pihak lainnya yang berwenang. Sementara itu, ia menyatakan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi janggal ke Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ini tugas PPATK.
Baca lebih lajut »

PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada KemenkeuPPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada KemenkeuPPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait  transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »

Respons Laporan PPATK, Kemenkeu Jatuhkan Sanksi ke 352 Pegawai Terkait Transaksi JanggalRespons Laporan PPATK, Kemenkeu Jatuhkan Sanksi ke 352 Pegawai Terkait Transaksi JanggalKemenkeu menerima 266 surat laporan terkait transaksi janggal pada periode 2007-2023. Jumlah pegawai yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah 964 pegawai....
Baca lebih lajut »

Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bakal Ketemu Bahas Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 TriliunMahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bakal Ketemu Bahas Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 TriliunStaf Khusus Menteri Keuangan Yustinus menuturkan bahwa temuan PPATK sangat penting bagi Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti jika terdapat pegawai-pegawai yang memiliki transaksi mencurigakan.
Baca lebih lajut »

27 Pegawai Masuk Kategori Berisiko Tinggi, Kemenkeu Minta Bantuan PPATK Lacak Transaksi27 Pegawai Masuk Kategori Berisiko Tinggi, Kemenkeu Minta Bantuan PPATK Lacak TransaksiInspektorat Jenderal Kemenkeu dalam hal ini akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak transaksi pegawai tersebut.
Baca lebih lajut »

Transaksi Janggal Rp 300 T, Kemenkeu Bakal Rapat dengan PPATK dan Tim Pengendalian TPPUTransaksi Janggal Rp 300 T, Kemenkeu Bakal Rapat dengan PPATK dan Tim Pengendalian TPPUKemenkeu akan melakukan rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Tim Pengendalian Tindak Pencucian Uang (TPPU) yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang dugaan rekening janggal Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:15:27