Temuan BPOM: 33% Klinik Kecantikan Jual Skincare Berbahaya

Bpom Berita

Temuan BPOM: 33% Klinik Kecantikan Jual Skincare Berbahaya
Klinik KecantikanSkincareKosmetik
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 74%

BPOM mengungkapkan bahwa sebanyak 239 klinik kecantikan di Indonesia tidak memenuhi ketentuan, termasuk kosmetik yang diedarkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan bahwa sebanyak 33 persen atau 239 dari 731 sarana klinik kecantikan di Indonesia tidak memenuhi ketentuan, termasuk terkait kosmetik yang diedarkan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, pihaknya menemukan sejumlah klinik kecantikan yang memperjualbelikan kosmetik dan perawatan kulit .beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, 37.998 kosmetik tanpa izin edar, 5.277 kosmetik kedaluwarsa, dan 104 buah produk injeksi kecantikan ditemukan oleh BPOM.

Dalam pengawasan kali ini, nilai keekonomian produk kosmetik yang ditemukan di klinik kecantikan dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp323 juta. Terakhir, BPOM juga menemukan produk injeksi kesehatan berupa vitamin C dan botoks dengan nilai keekonomian sebesar Rp121 juta di klinik kecantikan. Menurut Kashuri, produk-produk ini didaftarkan sebagai kosmetik namun diinjeksikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Klinik Kecantikan Skincare Kosmetik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPOM Sita 2400 Skincare Etiket Biru Berbahaya dari Klinik KecantikanBPOM Sita 2400 Skincare Etiket Biru Berbahaya dari Klinik KecantikanBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca lebih lajut »

Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 MiliarSidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 MiliarBPOM temukan sejumlah produk tidak sesuai ketentuan.
Baca lebih lajut »

IDI Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Klinik-klinik, Setelah Viral Ada Dokter Gadungan di BekasiIDI Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Klinik-klinik, Setelah Viral Ada Dokter Gadungan di BekasiIDI Kabupaten Bogor mulai melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap klinik-klinik yang beroperasi.
Baca lebih lajut »

Daftar Kosmetik Berbahaya dan Ilegal yang Diamankan BPOM, Cek di Sini Merek Skincare yang Kamu PakaiDaftar Kosmetik Berbahaya dan Ilegal yang Diamankan BPOM, Cek di Sini Merek Skincare yang Kamu PakaiBPOM RI menemukan ada pelanggaran ketentuan yang dilakukan ratusan klinik kecantikan di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek kaji sanksi 33 kampus terlibat TPPO magang ke JermanKemendikbudristek kaji sanksi 33 kampus terlibat TPPO magang ke JermanKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak ...
Baca lebih lajut »

Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Kemendikbudristek Masih Kaji Sanksi bagi 33 KampusDiduga Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Kemendikbudristek Masih Kaji Sanksi bagi 33 KampusAbdul Haris mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan terhadap 33 kampus terlibat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:59:44