Tempat usaha ini dikabarkan telah membuka segel Satpol PP secara sepihak.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Badan Keuangan Daerah dan Satpol PP Kabupaten Semarang kembali mendatangi tempat hiburan karaoke Monalisa, di Jalan Ngasem, Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Anang Sukoco yang dikonfirmasi, membenarkan telah mendatangi tempat karaoke Monalisa, di kawasan Bandungan, bersama dengan BKUD Kabupaten Semarang. Berita acara kemudian dibuat sebagai acuan bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Ia pun berharap pengelola menghormati dan melaksanakan berita acara tersebut dengan sebaik-baiknya.
Namun apabila yang bersangkutan sudah membayar dan memenuhi kewajibannya maka penyegelan dicabut kembali. “Namun begitu, pengelola tidak boleh serta merta membuka segel secara sepihak dan harus ada pemberitahuan kepada Satpol PP,” tambahnya. Terkait dengan kepatuhan wajib pajak, Rudibdo menegaskan, Perda Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 telah mengamanatkan wajib pajak harus menyampaikan SPTPD sebagai surat pemberitahuan pajak terhutang kepada BKUD, sebagai dasar untuk mengeluarkan pajak daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP Segel Ruko Tempat Jualan Miras di Tasikmalaya |Republika OnlineSebelum penyegelan dilakukan, Satpol PP telah memberikan peringatan secara tertulis.
Baca lebih lajut »
Rekreasi Sambil Belajar di Museum Tionghoamuseum tionghoa yang dibangun tahun 2021 menawarkan tempat-tempat menarik bagi pengunjung di sukabumi
Baca lebih lajut »
Sandiaga Sebut Wisata Kopi Potensial Bawa CuanTempat ngopi kian menjamur di mana-mana, beberapa tempat ngopi ini malah bisa jadi tempat wisata kopi. Wisata kopi ini sangat berpotensi untuk dikembangkan.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Bekasi Tangkap Sejoli yang Bermesraan di Kamar ApartemenDua pasangan itu ditangkap ketika pihak Satpol PP bersama Polsek Bekasi Selatan merazia apartemen tersebut untuk memberantas prostitusi online.
Baca lebih lajut »
Titik Internet Gratis Jakwifi Dikurangi, DKI: Penggunaan Awal untuk PJJ, Kini Berubah Jadi HiburanDinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengatakan selain soal anggaran, fase peralihan pandemi Covid-19 menjadi alasan jumlah titik Jakarta Wifi (JakWifi) gratis dikurangi. Mengingat, Presiden Joko Widodo telah mencabut kebijakan PPKM.
Baca lebih lajut »
Pajak Hiburan Malam di Banjarmasin Sebesar 40 Persen, Begini Penjelasan Wali KotaWali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memberikan penjelasan soal pajak hiburan malam di daerahnya yang mencapai 40 persen.
Baca lebih lajut »