Hakim Toga Napitupulu mempertanyakan kepada Pemprov DKI sebagai tergugat dua, mengenai asal-usul sertifikat SHGB yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP).
sebagai tergugat dua, mengenai asal-usul sertifikat SHGB yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai .
Selain itu, pihak BPN sebagai tergugat tiga juga tidak bisa menjelaskan dari mana asal-usul SHGB yang dimiliki PT Tamara Green Garden. Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000. Lahan tersebur merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 131.182.150.000.
Selain itu, kondisi lahan yang dibeli Distamhut DKI masih dalam klaim atau sengketa antara pihak pengembang perumahan Puri Gardenia II dengan beberapa ahli waris dilahan tersebut, salah satunya Achmad Benny Mutiara. "Ini sangat Aneh, dan terlalu dipaksakan. Seharusnya Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pertanaman dan Kehutanan DKI dalam membeli lahan warga harus berstatus 'clean and clear' baru bisa dijadikan aset," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Sidang Lapangan Kasus Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Ini yang DitemukanDugaan adanya mafia tanah yang terlibat dalam kasus Pemprov DKI beli lahan sendiri di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat semakin jelas. Hal ini terlihat saat
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bangun RDF Bantargebang, Swasta Mau Dirikan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Di Penjaringansumber sampah yang akan diolah PSEL Tanjungan berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersil, dan kawasan industri berdasarkan kerja sama secara business to business (B2B)
Baca lebih lajut »
Berhasil Kendalikan Inflasi melalui Pemberdayaan Pasar dan Sinergi, Presiden Beri Penghargaan untuk Pemprov DKIPengendalian laju inflasi menjadi penting di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Atas Persoalan Sampah, Pemprov DKI Bangun RDF, Swasta Bikin PSELPemprov DKI Jakarta membangun RDF sedang pihak swasta membangun fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) untuk mengatasi persoalan sampah.
Baca lebih lajut »
10 Lokasi Parkir Milik Pemprov DKI Akan Terapkan Tarif Tertinggi Rp7.500 per JamTarif parkir tertinggi tersebut diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi.
Baca lebih lajut »
Udara Berpolusi Hingga Jarak Tempuh Jauh, PDIP Sebut Anjuran Jalan Kaki dari Pemprov DKI Tidak EfektifAnjuran jalan kaki juga disebut Gembong Warsono akan sulit apabila diterapkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca lebih lajut »