PT Telkom melalui suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka korupsi tidak terkait dengan jabatannya sebagai Komisaris Telkom. Telkom menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung akan dihormati dan kasus ini tidak memengaruhi fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas operasional Telkom.
Melalui suratnya kepada pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI), AVP Reporting & Compliance PT Telkom , Hendra Priatna, akhirnya buka suara guna merespons hal tersebut. Dia mengatakan, penetapan Isa Rachmatarwata tidak terkait dengan jabatannya sebagai Komisaris Telkom , melainkan dalam posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.
Meski demikian, Hendra tak menjelaskan lebih jauh soal nasib pejabat eselon I Kemenkeu itu di Telkom, usai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak Kejagung. Dia menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Hendra juga menegaskan, fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas operasional Telkom tidak terdampak oleh kasus ini, dan tetap berjalan normal dengan adanya 8 komisaris lain selain Isa.Perseroan dipastikan juga akan terus memantau sekaligus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan, sesuai perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang berlaku.Hendra juga menegaskan, fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas operasional Telkom tidak terdampak oleh kasus ini, dan tetap berjalan normal dengan adanya 8 komisaris lain selain Isa
TELKOM ISA RACHMATARWATA KORUPSI DEWAN KOMISARIS PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi PT Asuransi JiwasrayaDirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Hormati Proses Hukum Penetapan DJA Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi JiwasrayaKementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung menetapkan Isa sebagai tersangka berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya periode 2008-2018.
Baca lebih lajut »
Kejagung tetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus JiwasrayaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT ...
Baca lebih lajut »
Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Korupsi JiwasrayaKejagung menetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca lebih lajut »
Dirjen Keuangan Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi JiwasrayaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isa dituding melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.
Baca lebih lajut »
Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, Anak Buah Sri Mulyani Ini Bikin Negara Rugi Rp 16 TriliunAwal mula kasus pada Maret 2009, Menteri BUMN menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasraya dihadapkan pada kondisi tidak sehat, dimana pada posisi 31 Desember 2008 terdapat kekurangan penghitungan dan pencadangan kewajiban Perusahaan kepada pemegang polis sebesar Rp 5,7 triliun.
Baca lebih lajut »