Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, Abdul Kholik, meraih gelar doktor ilmu hukum dengan predikat memuaskan (cumlaude) di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Abdul Kholik yang terpilih periode 2019-2014 ini berhasil meyakinkan para pengujinya yang dipimpin Prof. Dr. H. Gunarto dengan promotor Prof. Dr. Arifinn Hoesein dan ko-promotor Dr. Hj. Widayati, Sabtu .
Akibatnya sengketa kewenangan itu, Abdul Kholik menyimpulkan pelaksanaan sistem ketatanegaraan paska amandemen UUD 1945 menimbulkan hubungan antarlembaga negara yang tidak sinergis dalam penerapan sistem bikameral antara DPD dengan DPR. Secara konkret, Abdul Kholik dalam disertasinya menyatakan, perlu penguatan sistem bikameral agar keberadaan DPR dan DPD dapat sinergis dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan terlaksana check and balance dalam pembentukan undang-undang.
Sementara itu, GKR Hemas menyatakan, hasil penelitian dan disertasi itu merupakan sumbangan yang besar bagi DPD RI dan ketatanegaraan Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GKR Hemas : Kelembagaan DPD Harus DiperkuatAnggota DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan fungsi kelembagaan DPD harus diperkuat. Hemas menyebut DPD memiliki peran yang sama dengan DPR.
Baca lebih lajut »
Tiga mantan Ketua DPD II Golkar persoalkan pemecatannyaTiga mantan Ketua DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Maluku Utara mempersoalkan pemecatannya selaku ketua, karena pengambilan keputusannya tidak melalui ...
Baca lebih lajut »
Unsur DPD Diusulkan Pimpin MPR
Baca lebih lajut »
DPR Diminta Memperhatikaan Masukan DPD RI Dalam Proses Seleksi Anggota BPKDPD RI meminta DPR benar-benar memperhatikan pertimbangan lembaganya di dalam memilih anggota BPK. CalonAnggotaBPK
Baca lebih lajut »
Berbeda dengan Golkar DKI, Golkar Jaksel Dukung BamsoetPlt DPD Golkar DKI Rizal Mallarangeng mencabut dukungan untuk Bamsoet.
Baca lebih lajut »