Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

Indonesia Berita Berita

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 53%

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.

"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .Baca Juga:Menurut Ketut, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap atau tidak.

"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya. Sebagaimana diketahui Panji kekinian tengah terseret dua kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Pertama terkait kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam perkara tersebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. Panji dijerat dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat Juncto Pasal 28 Ayat Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menpora Dito Ariotedjo Diduga 'Amankan' Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo di Kejagung, Begini Kata KPKMenpora Dito Ariotedjo Diduga 'Amankan' Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo di Kejagung, Begini Kata KPKKPK mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi terkait pengamanan atau meredam penanganan perkara proyek BTS 4G di Kejagung RI, begini kata Ali.
Baca lebih lajut »

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Konfrotir Uang Rp27 M Pengacara Maqdir Ismail Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari IniKejagung Jadwalkan Pemeriksaan Konfrotir Uang Rp27 M Pengacara Maqdir Ismail Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari IniJampidsus Kejaksaan Agung jadwalkan pemeriksaan konfrontir sejumlah pihak soal pendalaman status uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Maqdir Ismail.
Baca lebih lajut »

Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTSMaqdir membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Baca lebih lajut »

Fokus ke Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Tak Pusingkan Kekuatan Thailand dan VietnamFokus ke Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Tak Pusingkan Kekuatan Thailand dan VietnamSTY tak punya banyak waktu teliti kekuatan lawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 00:04:37