Karena ketika konsumen terlambat membayar tagihan listrik akan mendapat denda, listrik PLN padam mendadak cukup lama, tidak ada sanksi. Matilampu
JPNN.COM / Ekonomi / Bisnis / Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN... Selasa, 06 Agustus 2019 – 05:32 WIB jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, padamnya listrik PLN selama berjam-jam di sejumlah daerah di Pulau Jawa, Minggu , mengakibatkan lumpuhnya berbagai aktivitas bisnis dan pelayanan publik. Menurut Sarman, kondisi yang terjadi harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
Usai Disemprit Jokowi, Plt Dirut PLN Bilang Begini Saat ditanya, berapa kerugian akibat padamnya listrik PLN Minggu kemarin, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta ini mengaku masih kesulitan menghitungnya. "Tetapi dihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas, diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
.display-none{ display:none; } TAGS Mati lampu Listrik Padam tagihan listrik PLN minta maaf Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompensasi Listrik Padam, PLN Akan Kurangi Tagihan PelangganPT PLN (Persero) menyatakan siap memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan atas gangguan listrik yang terjadi Minggu (4/8) kemarin.
Baca lebih lajut »
Kunjungi PLN, Presiden: PLN Mestinya Punya Backup Plan
Baca lebih lajut »
Siklus Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Telat Lima TahunGunung Tangkuban Parahu termasuk gunung tipe A, artinya masih aktif.
Baca lebih lajut »
Gol Telat Suarez Antar Barcelona Kalahkan Arsenal
Baca lebih lajut »
PLN Harus Perbaiki Sistem Monitoring
Baca lebih lajut »
YLKI minta PLN beri kompensasi kepada pelangganAda warga yang merugi akibat pemadaman massal kemarin, terutama mereka pelaku usaha. YLKI minta PLN ganti rugi. “Nanti dihitung, ada aturannya. Belum bisa (dipastikan apakah akan mendapat ganti rugi). Itu aturannya sebulan,' ujar pejabat PLN.
Baca lebih lajut »