Membayar iuran BPJS Kesehatan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan. Berapa denda tak bayar iuran BPJS Kesehatan?
iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya. Apabila peserta BPJS Kesehatan tidak membayar atau menunggak iuran BPJS Kesehatan, kemungkinan akan terkena denda. "Untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, Peserta wajib melunasi sisa Iuran bulan yang masih tertunggak," jelas ayat 3b pasal 42.Namun, bagi mereka yang kepesertaannya diberhentikan sementara waktu tetapi pernah menerima layanan rawat inap dan dalam 45 hari aktif kembali atau setelah membayar iuran BPJS Kesehatan kepesertaannya aktif kembali, maka peserta perlu membayar sejumlah denda.
Tidak main-main, denda yang dapat diterima oleh peserta yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sebesar 5% atau maksimal hingga Rp 30 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes; HKN, Momentum Transformasi Sistem KesehatanHari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 menjadi momentum kebangkitan kesehatan dan transformasi sistem kesehatan.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 14 November 2022Walaupun uji coba penghapusan kelas sudah dilakukan, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
Baca lebih lajut »
Daftar 144 Penyakit yang DItanggung BPJS Kesehatan - Pikiran-Rakyat.comInformasi daftar penyakit yang dapat ditanggung menggunakan layanan BPJS Kesehatan di atas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28.
Baca lebih lajut »
Baru Punya BPJS Kesehatan, Apakah Bisa Langsung Dipakai?Kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan setelah 14 hari diaktifkan pesertanya.
Baca lebih lajut »
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan Jika Baru Daftar? - Pikiran Rakyat TasikmalayaBerikut penjelasan apakah kartu BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan jika peserta baru saja mendaftar.
Baca lebih lajut »
Peringati HKN, Ribuan Insan Kesehatan Banyuwangi Lakukan Parade Edukasi Kesehatan | merdeka.comRibuan insan kesehatan mulai dokter, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, dan berbagai profesi bidang kesehatan lainnya, melakukan parade edukasi kesehatan pada masyarakat.
Baca lebih lajut »