Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapus kekebalan hukum media sosial terkait konten yang diposting oleh pengguna.
Dengan adanya perintah eksekutif ini, maka media sosial bisa dikenakan sanksi hukum, karena mereka diminta bertanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Ancam Tutup Media Sosial, Trump Teken Perintah EksekutifPresiden AS Donald Trump dilaporkan akan menandatangani sebuah perintah eksekutif usai mengancam menutup media sosial.
Baca lebih lajut »
Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media SosialDikeluarkannya perintah eksekutif ini menandai eskalasi dramatis oleh Trump dalam perangnya dengan perusahaan teknologi....
Baca lebih lajut »
Trump Target Media Sosial dengan Perintah EksekutifPresiden AS Donald Trump, Kamis (28/5) siap menyasar raksasa media sosial seperti Twitter, yang ia tuduh bias terhadapnya dengan perintah eksekutif yang memberi mereka peraturan baru. 'Ini akan menj
Baca lebih lajut »
Gegara Sepucuk Surat, Trump Gentar Serang Kapal Tanker Iran, Nih Isinya!Kapal-kapal tanker Iran yang mengangkut jutaan barel minyak ke Venezuela berjalan mulus tanpa gangguan dari Amerika Serikat. DonaldTrump
Baca lebih lajut »
Trump: Respons Legislasi Hong Kong dan Penerbangan EropaPresiden AS Donald Trump, Selasa (26/5), mengemukakan saat ini pemerintahannya sedang meninjau perkembangan antara China dan Hong Kong. Dia berharap untuk membahas hal itu di depan publik dalam bebera
Baca lebih lajut »
Diejek Pakai Masker Saat Corona, Biden Sebut Trump BodohCapres AS dari Partai Demokrat Joe Biden, mengatakan Presiden Trump benar-benar bodoh karena mengolok-olok dirinya memakai masker saat pandemi corona.
Baca lebih lajut »